Nekat Masuk Kamar dan Pegang Pundak Istri Tetangga, Pria ini Dipolisikan

Nekat Masuk Kamar dan Pegang Pundak Istri Tetangga, Pria ini Dipolisikan
ilustrasi

Riauaktual.com - Lasarus Via alias Sarus dilaporkan ke Kepolisian Sektor Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pria asal Dusun Bakateu, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah itu dilaporkan karena nekat masuk ke rumah tetangga dan memegang istri sang tetangga, Kristavora Seran (25).

Kapolres Malaka Tengah AKP Renaldi Hastomo mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung bergerak mengamankan Sarus.

Kejadian itu bermula ketika Kristavora sedang tertidur pulas di kamar tidurnya.

"Tak berselang lama, terlapor (Sarus) kemudian masuk ke dalam rumah Kristavora tanpa izin. Selanjutnya masuk ke dalam kamar dan memegang pundak kiri dan kanan Kristavora," kata Renaldi kepada Kompas.com, Sabtu (24/2/2018).

Merasa terkejut, Kristavora bangun dan mendorong Sarus.

Setelah didorong, Sarus justru mengatakan bahwa dirinya menyukai Kristavora.

Tak terima dengan perlakuan Sarus, Kristavora kemudian memberitahukan kejadian itu kepada seorang tetangga lain bernama Amos Bria. Sebab suami Kristavora sedang tidak berada di tempat.

Tak sampai di situ, Kristavora juga melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Malaka Tengah.

"Kami sudah mengamankan terlapor. Saat ini, kami sudah mintai keterangan keduanya," ujar Renaldi. (Wan)

 

Sumber: kompas.com

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index