PD Pembangunan Kembali Ambil Alih Pujasera Arifin Achmad

PD Pembangunan Kembali Ambil Alih Pujasera Arifin Achmad
Heri Susanto.

PEKANBARU, RiauAktual.com - Terhitung bulan Maret lalu Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan resmi mengambil alih pengelolaan pasar Pujasera Arifin Ahmad. Pengambilalihan lahan pengelelolaan Pujasera ini akibat macetnya pembayaran sewa Pujasera hampir dua tahun belakangan ini.

Direktur Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Heri Susanto saat di konfirmasi Selasa (21/5,2013) mengakui, kini pihaknya sudah mengelola langsung kios dan lapak yang ada di Pujasera, tidak lagi oleh pihak ketiga dalam hal ini pengelola lama Asosiasi Pedagang Pasar (APP).

"Terhitung Maret 2013 kita sudah ambil alih pengelolaan Pujasera dari Koperasi APP," ujar Heri.

Pengambilan alih kios dan lapak Pujasera bukan tanpa perlawanan oleh oknum penguasa lapak dan kios. Namun secara berangsur kini mulai ditarik, meski masih ada sekitar 30-an kios lagi yang belum dikembalikan pengelola terdahulu ke PD Pembangunan.

"Tetapi sudah kita selesaikan dan ada perjanjiannya. Jika dalam sepekan kios dan lapak Pujasera yang 30-an lagi tidak diserahkan kita akan ambil paksa," tandasnya.

Menurut Heri, kios yang dikelolanya kini jumlahnya 200 lebih. Semua hampir terisi meski masih ada yang masih kosong. Rata-rata mereka yang berjualan di Pujasera kini adalah Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Pasalnya sewa kios yang diberikan PD Pembangunan lumayan murah maksimal hari Rp500 ribu perbulannya dan minimal Rp200 ribu.

"Sementara besaran sewanya berpariasi tergantung ukuran dan jenis. Kios ukuran 3x2 meter di sewakan Rp300 ribu sebulan listrik Rp100 ribu. Los ukuran 6x3 meter disewakan Rp450, listrik Rp150 ribu perbulan. Sementara untuk kaki lima dikutip harian Rp7.000 termasuk uang kebersihan dan listrik," terangnya.

Ia menambahkan, bagi UKM dan PKL yang masih berminat saat ini masih ada beberapa tempat yang kosong dan akan disewakan. "Termasuk lapak yang terakhir masih belum diserahkan APP kita akan sewakan," tandasnya.

Laporan: VR
Editor: Riki

Berita Lainnya

index