Tarif Pasar Rumbai Sekarang Sudah Baru

Tarif Pasar Rumbai Sekarang Sudah Baru
Walikota Pekanbaru H Firdaus MT

PEKANBARU, RiauAktual.com - Terhitung Mei 2013 ini, retribusi pasar Rumbai sudah menggunakan tarif baru. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 06 tahun 2012, tentang retribusi pasar, besaran retribusi pasar di Kota Pekanbaru harus mengacu kepada Perda baru ini dan tidak lagi peraturan lainnya termasuk Peraturan Walikota (Perwako).

Dalam Perda tersebut, kios akan dikenai retribusi pasar sebesar Rp9.000/M2/bulan plus retribusi kebersihan Rp22.500/bulan. Los Rp1.750/M2/hari plus retribusi kebersihan Rp750/hari. Lapak Rp1.250/M2/hari plus retribusi kebersihan Rp750. Sementara kaki lima diatur retribusinya Rp1.000/M2/hari plus retribusi kebersihan Rp1.000/hari.

Demikian dikatakan Walikota Pekanbaru H Firdaus MT saat ditemui di Kantor Walikota, Rabu (22/5/2013). Firdaus membenarkan bahwa tata cara sewa pasar Rumbai kini tidak lagi menggunakan Perwako lama.

"Kita sudah cabut Perwako, sekarang kita gunakan Perda retribusi pasar yang baru," kata Firdaus.

Menurut Walikota, pemberlakuan Perda ini sudah ditetapkan terhitung 1 Mei 2013. Makanya dengan Perda baru ini, masalah sewa yang timbul selama ini akan ditata ulang sesuai aturan. "Bagi yang selama ini mengambil keuntungan di sana, kita akan selesaikan dengan transparan dan keterbukaan. Kita bahkan sudah bertemu dengan beberapa perwakilan pedagang Rumbai. Makanya kalau ada penumpang gelap sampaikan saja, transparan saja," pintanya.

Firdaus berharap dengan tuntasnya masalah pasar Rumbai ini, maka pasar Rumbai bisa kembali ramai. Selain juga bisa memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemko Pekanbaru yang selama ini tersendat. "Kita harapkan agar Pasar Rumbai kembali Ramai. Pemko akan tata kembali pasar Rumbai. Kiosnya, losnya serta lapak yang ada di kaki lima akan kita rapikan, jika perlu kita buatkan tenda yang representatif," janjinya.

Terkait hutang para pedagang yang sudah menumpuk selama ini, Firdaus akan mencarikan solusi. "Akan kita bicarakan dengan auditor, apakah diputihkan atau tidak," pungkasnya.

Laporan: VR
Editor: Riki

Berita Lainnya

index