VIDEO: Miris, Jenazah Nenek 60 Tahun harus Melompat Tembok untuk Dimakamkan

VIDEO: Miris, Jenazah Nenek 60 Tahun harus Melompat Tembok untuk Dimakamkan

Riauaktual.com - Sebuah video viral beredar di sosial media pada Jumat (16/03/2018). Dalam video tersebut memperlihatkan sebuah kejadian dimana jenazah nenek Sutinah (60) warga Kalikatir, Mojokerto, Jawa Timur harus melompati tembok setinggi 1,5 meter untuk bisa dimakamkan.

 

Dalam video yang diunggah akun ndorobeii tersebut, diketahui peristiwa tersebut terjadi pada Senin (12/03/2018) lalu, dimana sejumlah pelayat yang tengah menggotong keranda mayat harus melompati tembok setinggi 1,5 meter untuk bisa memakamkan jenazah Nenek Sutinah.

Dikutip dari keterangan akun tersebut, pihak keluarga mengaku tidak ada jalan lain selain melompat tembok itu untuk membawa jenazah sampai di makam. Halaman sekitar kediaman almarhum Sutinah ditembok pihak desa setempat usai adanya permasalahan galian ilegal. Sejumlah warga desa setempat sudah melaporkan kejadian tersebut ke polisi sekitar satu tahun lalu.

Semenjak itu, pihak desa memblokir akses masuk ke rumah Sutinah dengan menggunakan tembok permanen. Satu-satunya akses jalan yang ada hanya selebar 60cm dan itu tidak bisa dilewati keranda mayat.

Sampai saat ini, Pihak desa tidak memberikan keputusan untuk membongkar tembok dan membuka akses masuk ke rumah keluarga Sutinah. Pihak keluarga sendiri mengaku kesulitan untuk beraktivitas sehari-hari.

Ironis, Jenazah Nenek di Mojokerto Harus ‘Melompat’ Tembok – Cerita miris proses pemakaman nenek Sutinah (60) warga Dusun/Desa Kalikatir, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. pada Senin, 12 Maret 2018 kemarin, tampak sejumlah warga berbondong-bondong mengantarkan jenazah Sutinah menuju ke pemakaman. Namun, ketika hendak dimakamkan dari rumahnya menuju ke pemakaman. Keranda jenazah nenek Sutinah, warga Dusun/Desa Kalikatir, Kecamatan Gondang, harus melewati ‘lompat’ tembok pagar setinggi 1,5 meter. pihak keluarga mengaku tidak ada jalan lain selain melompat tembok itu untuk membawa jenazah sampai di makam. “Jalannya ya cuma lompat tembok itu. Ada jalan lain, tapi ya sangat sempit, lebarnya hanya 60 sentimeter, keranda kan tidak bisa lewat, soalnya kanan kiri ada tembok rumah warga,” jelas Sarmin, salah satu anak nenek Sutinah.Tembok itu dibangun oleh pihak desa setempat usai permasalah adanya galian c ilegal di desa setempat dilaporkan ke polisi sekitar satu tahun lalu. “Saya salah satu warga yang berpartisipasi melaporkan galian c di desa kami ini ke polisi. Ada indikasi pihak desa tidak suka dengan perbuatan kami melaporkan galian c itu ke polisi,” katanya. Sarmin menjelaskan, di Desa Kalikatir, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto ada lokasi galian c yang legal dan ilegal. “Yang resmi itu ya yang di area persawahan. Sedangkan yang kami laporkan itu yang penggalian sungai,” tuturnya. Semenjak itu, pihak desa memblokir akses masuk ke rumah Sutinah dan Sarmin dengan menggunakan tembok permanen. “Alasannya ya tidak seberapa jelas kenapa harus ditutup jalan masuk ke rumah ini,” tuturnya.Pasca pemblokiran tersebut, pejabat Kecamatan Gondang juga sempat mendatangi rumah Sutinah dan Sarmin untuk melihat jalan yang diblokir. “Saat itu, Pak Camat bilang kalau tembok yang menutup jalan ini akan dibongkar. Bahkan saya disuruh bikin pintu pagar dari besi,” bebernya.Namun, lanjut Sarmin, pihak desa tidak memberikan keputusan untuk membongkar tembok dan membuka akses masuk ke rumah Sarmin dan Sutinah sampai saat ini.Dengan adanya tembok itu, Sarmin mengaku kesulitan melakukan aktivitas sehari-hari.

A post shared by NDOROBEII (@ndorobeii) on

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index