Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Dedi: Perwako Ongkos Oplet Sudah Diserahkan ke Bagian Hukum Pemko Pekanbaru

Dedi: Perwako Ongkos Oplet Sudah Diserahkan ke Bagian Hukum Pemko Pekanbaru
Kadishub Kota Pekanbaru Dedi Gusriadi. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Pasca telah disampaikannya instruksi Kementrian Perhubungan bahwa tarif angkutan kota boleh dinaikkan 15 sampai 20 persen, karena kenaikkan bahan bakar minyak (BBM), maka tarif Angkot di Pekanbaru akan naik Rp500.

"Iya, naik. Tapi dengan ketentuan, untuk pelajar masih tetap 2000 rupiah. Untuk umum akan naik 20 persen atau sekitar 500 rupiah," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi, saat ditemui di DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (25/6/2013).

Saat ini, peraturan walikota (Perwako) tentang kenaikkan harga ongkos Angkot ini, sudah masuk ke Bagian Hukum Pemerintah Kota Pekanbaru. Jika telah diserahkan ke Walikota oleh Bagian Hukum, maka kenaikkan harga ongkos Angkot ini dapat direalisasikan.

"Tadi rencananya hari ini rapat Muspida membahas itu, tapi ditunda. Kalau untuk Trans Metro sampai kini sementara masih aman, tak ada kenaikkan, sebulan ini masih aman," kata Dedi.

Sebelum keluar Perwako ini, kata Dedi, pihak pengusaha angkutan kota, bus, taksi, dilarang untuk menaikkan secara sepihak ongkos transportasinya ke masyarakat. Karena, jika ada kenaikkan sepihak, akan terjadi pelanggaran.

"Kita sudah minta personil memantau di lapangan, selain kita juga bekerjasama dengan pihak Organda," sebut Dedi lagi.

Saat ini, dari pengaduan masyarakat memang sudah ada kenaikkan harga transportasi,namun hal itu berlaku untuk angkutan antar kabupaten saja.

"Itu kan diluar kewenangan kita. Kita hanya Angkot, Bus, dan Taksi dalam kota saja, kalau superben itu pengawasan provinsi," pungkasnya.

Laporan: Riki

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index