Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Pemko Pekanbaru Mulai Sita Seluruh Aset yang Diklaim Pihak Lain

Pemko Pekanbaru Mulai Sita Seluruh Aset yang Diklaim Pihak Lain
Salah satu aset Pemko Pekanbaru yang diklaim ahliwaris. FOTO: Riki

PEKANBARU, RiauAktual.com - Secara bertahap, Bagian Perlengkapan Pemerintah Kota Pekanbaru mulai melakukan proses penyitaan aset lahan Pemko yang mengalami permasalahan di waktu lalu, seperti lahan Puskesmas Rejosari yang digugat oleh ahli warisnya. Pasar pusat Kerajinan, Pasar Cikpuan dan sebagainya yang kini masih dalam proses pengumpulan data.

Kepala Bagian Perlengkapan Kota Pekanbaru Muhammad Amin, ketika di konfirmasi RiauAktual.com terkait upaya Pemko menyelamatkan aset khususnya lahan, Rabu (26/6/2013) menyatakan, secara perlahan sudah mengusut kepemilikan lahan Pemko yang selama ini bermasalah.

"Kita ketahui selama ini ada beberapa lahan milik pemko yang digugat balik oleh masyarakat. Ini dikarenakan kepemilikan surat-surat beberapa lahan belum ditemukan, namun belakangan kita sudah usut tuntas semua surat yang kita miliki," ujar Amin.

Menurutnya, seperti kasus Puskesmas Rejosari yang berada di Kecamatan Lima Puluh sempat digugat dan bahkan rumah Dinas Dokter ditempati oleh ahliwaris. "Memang mulanya lahan ini adalah hibah dari salah seorang warga, akan tetapi belakangan diklaim kembali oleh ahli warisnya sebagai milik mereka," ujar Amin.

Untuk menyelesaikan masalah ini, lanjut Amin, bagian Perlengkapan Kota Pekanbaru turun ke lapangan, mengundang BPN, untuk mengusut sejarah kepemilikan lahan Puskesmas Rejosari.

"Sekarang surat asli lahan Rejosari sudah ketemu dan kita kantongi. Kepemilikan surat Lahan Hibah ini sah milik Pemko. Makanya proses selanjutnya Pemko akan melakukan penyitaan atas lahan tersebut. Prosesnya kini tinggal 10 persen," urainya.

Lahan lainnya yang tidak kalah penting juga menjadi perhatian Pemko adalah lahan Pasar  Pusat Kerajinan yang berbatasan dengan Kampar. Lahan ini akan diambil alih dari pengelolaan pasar menjadi pusat Informasi dan teknologi (IT).

"Kini prosesnya sedang kita urus dan saya dengar pasar ini akan dijadikan pusat IT, yang tahu pasti itu Disperindag ," kata Amin, sembari menyarankan untuk konfirmasi ke Disperindag.

Amin juga menjelaskan, lahan lainnya yang kini jadi perhatian Pemko adalah Pasar Cikpuan. Sempat bermasalah dengan Pemerintah Provinsi Riau, hingga diputuskan menghentikan pembangunan, kini sudah terdapat kepastian dan kesepakatan terkait kepemilikan lahan yakni Pemerintah Provinsi. Sementara hak pengelolaan ada di tangan Pemko Pekanbaru.

"Bahkan MoU sudah tahap draf penyerahan. Tinggal penandatangan saja lagi. Dalam MoU tersebut ditetapkan bahwa kepemilikan lahan ada di tangan Provinsi sementara pengelolaan pasar diberikan kepada Pemko Pekanbaru," jelasnya.

Lanjud Amin, bagaimana proses pembangunan Cik Puan akan dibahas, apakah akan menggunakan dana APBD Pemko Pekanbaru atau menggunakan dana pihak ketiga, keputusan itu ada di tangan Walikota Pekanbaru H Firdaus MT.

"Pak Wali sudah bentuk tim kemaren makanya hasil kajian tim ini akan jadi rekomendasi untuk kelanjutan pembangunan pasar Cik Puan kedepan," tandasnya.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru El Sabrina ketika dikonfirmasi terkait kepemilikan lahan mengakui sudah mendapat surat kepemilikan aset dari Provinsi Riau.

"Selanjutnya kami akan segera menggandeng pihak ketiga untuk mengoperasikan eks Pasar Pusat Kerajinan itu," pungkasnya singkat.

Laporan: VR
Editor: Riki

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index