Disdik Dukung Polisi Lakukan Razia Ranmor Terhadap Pelajar

Disdik Dukung Polisi Lakukan Razia Ranmor Terhadap Pelajar
Kasi SMP/SMA Disdik Kota Pekanbaru Muzailis. (ade)

PEKANBARU, RiauAktual.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mendukung razia yang dilakukan oleh Dirlantas Polda Riau terhadap para pelajar (dibawah usia 17 tahun dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi) yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan Kamseltibcar Lantas dan menekan angka kecelakaan Lalu lintas yang melibatkan anak pelajar di wilayah Kota Pekanbaru.

"Disdik sudah menyampaikan kepada pihak sekolah bahwasanya siswa dibawah usia 17 tahun dan tidak memiliki SIM tidak diperbolehkan membawa kendaraan bermotor, anak-anak yang belum cukup umur dan tidak memiliki SIM diharapkan diantar oleh orangtua," demikian disampaikan Kasi SMP/SMA Disdik Kota Pekanbaru Muzailis, saat dikonfirmasi RiauAktual.com, Kamis (12/9/2013).

Namun, terkadang, katanya, karena kesibukan dari orangtua, maka mereka mengizinkan anaknya untuk membawa kendaraan ke sekolah, alasannya lagi disebabkan alat transportasi umum tidak melalui sekolah tersebut.

"Orangtua pernah menyampaikan keluhan tentang transportasi yang tidak sampai ke sekolah anaknya dan untuk mengantar juga kami tidak hanya memiliki satu orang anak saja," sebutnya.

Keluhan tersebut diterima pihak sekolah dari orangtua, maka ada beberapa sekolah yang memberi kelonggaran, walaupun dari Disdik sendiri sudah pernah menyampaikan untuk tidak diperbolehkan pelajar dibawah umur dan tidak memiliki SIM membawa kendaraan ke sekolah.

"Untuk tindakan selanjutnya kita akan lakukan sosialisasi lagi ke sekolah dengan bekerjasama pihak kepolisian yaitu Dirlantas Polda Riau," pungkasnya. (ade)

Berita Lainnya

index