Riauaktual.com - Seorang wanita dan pacarnya, mengatur agar anak mereka yang baru lahir dibunuh dengan menyuruhnya memukul perutnya saat bayi itu masih di dalam kandungan.
Pihak berwenang di California mengatakan, wanita itu mengaku kepada polisi bahwa dia dan pacarnya sengaja berusaha membunuh bayi mereka, ketika dia berada di tahap akhir kehamilannya.
Polisi dipanggil ke Kern Medical di Bakersfield, setelah staf melahirkan bayi yang baru lahir dari seorang wanita yang tiba pada 24 Mei.
Setelah melahirkan, bayi itu ditemukan menderita luka patah tulang tengkorak dan tulang belakang, menurut dokumen pengadilan.
Bayi itu meninggal tak lama setelah lahir. Berita kematian bayi itu dilaporkan oleh KGET-TV.
Wanita itu diyakini hamil 7,5 bulan pada saat kelahiran bayi.
Staf di Kern Medical juga melihat 'memar yang parah' di perut sang wanita.
Awalnya, dia mengklaim bahwa memar adalah hasil dari jatuh, menurut dokumen pengadilan.
Namun setelah dia ditanyai oleh polisi, dia akhirnya mengakui bahwa dia dan pacarnya dengan sengaja mencoba untuk menyakiti bayi ketika berada di dalam rahim.
Dokumen pengadilan mengklaim, bahwa wanita itu mengatakan kepada pacarnya untuk memeras dan memukul perutnya 'setidaknya 10 kali.'
Kepada penyidik, wanita itu juga mengaku, awalnya dia merasakan sang bayi aktif bergerak di dalam perut. Setelah pukulan pacarnya, dia akhirnya tidak lagi merasakan bayi itu bergerak.
Sang pacar, pada bagiannya, menyangkal memukul perut pacarnya atau menyebabkan bahaya pada bayinya.
Jaksa di Kantor Jaksa Wilayah Kern County, belum memutuskan apakah akan menuntut orang tua.
Menurut undang-undang California, pembunuhan adalah pembunuhan tidak sah terhadap seorang manusia atau janin dengan niat jahat.
Tetapi hukum itu mengandung ketentuan yang mengatakan, itu tidak berlaku bagi siapa pun yang melakukan tindakan yang mengakibatkan kematian janin jika tindakan itu diminta, dibantu, disepakati, atau disetujui oleh ibu. (Wan)
Sumber: Rakyatku.com
