Riauaktual.com - Upaya pihak Kominfo Kuansing akhirnya membuahkan hasil Setelah Kementerian Kominfo RI memberikan izin siar Radio Pemerintah Daerah (RPD) selama pelaksanaan pacu jalur ditepian Narosa Telukkuantan.
Hal ini dikatakan Kabid Informasi media, Mulyadi Harun, kepada wartawan lewat pesan Whatsapp, Kamis (2/8/2018) tadi siang.
"Siar ini sipatnya hanya sementara, karena ini kebutuhan vital yang sangat dibutuhkan," ujar Mulyadi Harun.
Meskipun, hanya bersipat sementara kata Mulyadi. Namun, ia mengucapkan rasa terimakasih pada pihak Kementerian Kominfo, karena mempunyai pengertian mengenai hal tersebut.
Mulyadi, mengatakan pihak sejauh ini terus berupaya agar RPD bisa siar secara permanen dan ini menurutnya menunggu perda disahkan didewan.
"Minggu lalu, sudah dilakukan pembahasan, tinggal lagi diparipurnakan. Untuk jadwalnya belum bisa dipastikan," jelasnya.
Terkait, perda ini kata dia, merupakan syarat utama untuk dikeluarkan izin siar. Sebab, juga menyangkut dengan pengguanaan anggaran.
"Jika tanpa perda, bisa temuan oleh BPK, karena RPD tentu ada biaya dan biayanya ini, sumbernya APBD," tukasnya. (Jk)
