KAMPAR, RiauAktual.com - Salah seorang Pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar Sofian, mengaku, telah memanggil Kepala Sekolah Dasar Negeri 034 Desa Tarai Bangun inisial MN terkait informasi adanya pengaduan keluarga H Kudris tentang dugaan pernikahan sirih kepala SD tersebut dengan pensiunan sipir H Kudris.
"Sudah kita panggil kemarin, sekarang kita ingin mencocokkan pengakuan MN dengan memanggil keluarga Kudris," sebut Sofian saat memberikan keterangan melalui selulernya.
Terkuaknya dugaan pernikahan sirih Kepala SDN di Tarai Bangun ini saat Keluarga H Kudris, yakni anaknya bernama Indra Leka beserta Istri sah Kudris bernama Nurlaila memasukkan surat pengaduan ke DPK Kabupaten Kampar.
Keluarga Kudris meminta agar Kepala SD tersebut dicopot karena dinilai telah merusak keharmonisan rumah tangga orang lain dan tidak layak menjadi tenaga pendidik.
"Memang, kami minta dia (MN) segera dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah karena dia tidak pantas menjadi pendidik, apa lagi pemimpin dalam dunia pendidikan," sebut Indra.
Sementara MN saat dikonfirmasi melalui selulernya, tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan. Akan tetapi, persoalan tersebut saat ini terus diselesaikan oleh DPK Kampar. (rrm)
- Pendidikan
- Rohil
Dinas Pendidikan Kampar Sudah Panggil Kepsek SDN 034
Redaksi
Jumat, 18 Oktober 2013 - 11:31:00 WIB
Tulis Komentar
indexBerita Lainnya
index Pendidikan
Berikut Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau
Kamis, 02 Mei 2024 - 07:55:12 Wib Pendidikan
Perpres Publisher Rights, Ancaman bagi Kemerdekaan Pers di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 - 08:08:57 Wib Pendidikan
Eskul Pramuka Dihapus, Komisi X DPR Minta Kementerian Nadiem Dievaluasi
Rabu, 03 April 2024 - 05:44:52 Wib Pendidikan