Ini Motif MA Tega Tebas Istri Sirinya Dengan Parang di Kecamatan Tempuling

Ini Motif MA Tega Tebas Istri Sirinya Dengan Parang di Kecamatan Tempuling
Foto: Humas Polres Inhil

Riauaktual.com - Seorang pria berinisial MA (37) warga Parit 7 Kelurahan Pangkalan Tujuh Kecamatan Tempuling Kabupaten Inhil dilaporkan telah melakukan tindak penganiayaan terhadap Saiyah (42) warga Parit 01 RT. 22 RW. 08 Lr. Manggis Kel. Sungai Salak Kecamatan Tempuling, Senin 13 Januari 2020.

Berdasarkan keterangan kepolisian,  kronologi kejadian bermula pada hari Senin tanggal 13 Januari 2020 sekira pukul 10.30 Wib,  Korban bertengkar di rumahnya dengan pelaku dikarenakan korban sudah 3 hari tidak pulang ke rumah karena kerja di Kebun abang kandung korban. 

Kemudian pelaku langsung emosi dan mengambil parang yang ada di dapur. Melihat pelaku mengambil parang, lalu korban langsung lari ke rumah tetangga Mujiono, namun pelaku tetap mengejar dan korban keluar dari rumah tetangga tersebut lewat pintu belakang sehingga korban terjatuh di sawah yg ada di sekitar rumah tetangga dan pelaku langsung menebaskan parang ke korban hingga berulang kali. 

Tidak lama kemudian pelaku ditahan oleh abang kandung korban,  Jamhari dan Korban berusaha menyelamatkan diri ke rumah warga. Mendengar informasi kejadian tersebut Personel Polsek Tempuling langsung mendatangi TKP dan langsung menangkap dan mengamankan Pelaku. 

"Motifnya berdasarkan keterangan korban yang merupakan isteri kedua (dinikahi secara siri), Beberapa hari ini pelaku minta berkencan dengannya, namun Karena isteri pertamanya SDH mengetahui hubungan itu, 
korban takut dimarah isteri pertama pelaku, sehingga setiap pelaku mengajak berkencan korban tidak mau," kata Iptu Warno, Kasubbag Humas Polres Inhil, senin 13 Januari 2020.

Atas kejadian Penganiayaan tersebut korban mengalami luka dibagian Tangan sebelah kanan atas -+ 15 Cm,  Luka Robek di Dahi sebelah kanan -+ 10 Cm dan luka robek di Paha Kiri -+ 25 Cm. Selanjutnya Personel Polsek Tempuling membawa korban ke Puskesmas Sungai Salak untuk dilakukan tindakan Medis. 

Selanjutnya korban dirujuk ke Rumah Sakit RSUD Tembilahan guna penanganan terhadap luka parah yg dialami korban. 
Saat ini Pelaku dan Barang Bukti telah diamankan di Mapolsek Tempuling guna proses penyidikan lebih lanjut. (Wan) 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index