Riauaktual.com - Keinginan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk segera menetapkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akhirnya disetujui Menteri Kesehatan RI.
Pada surat itu, Kota Pekanbaru diminta untuk melaksanakan PSBB guna mencegah penyebaran dan memutus mata rantai virus corona (Covid-19) di Pekanbaru.
"Benar. Segera kita tetapkan," kata Walikota Pekanbaru, Firdaus Senin (13/4/2020).
Saat ini, kata Firdaus, pihaknya tengah menyiapkan peraturan walikota (Perwako). Perwako ini nantinya akan mengatur aktivitas warga Kota Pekanbaru selama 1 x 24 jam berturut-turut selama PSBB diberlakukan.
"Sedang kita persiapkan perwakonya, untuk pengaturan jam kegiatan warga selama 1x24 jam," jelasnya.
Pemko Pekanbaru juga masih menunggu pimpinan daerah yang tergabung dalam Pekansikawan, seperti Kampar, Siak dan Pelalawan.
"Kita tunggu teman-teman Pekansikawan yang kita ajak sama-sama, supaya lebih efektif," ungkapnya. (Das)
