RABPD Naik Lagi Jadi Rp2,9 T

Berapa pun APBD Pekanbaru, 20 Persen Harus Dialokasikan ke Disdik

Berapa pun APBD Pekanbaru, 20 Persen Harus Dialokasikan ke Disdik
Ilustrasi. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Dari informasi yang diperoleh DPRD Kota Pekanbaru, bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru tahun 2014 mengalami penambahan lagi, dari awalnya Rp2,42 triliun menjadi Rp2,7 triliun dan kini bertambah lagi menjadi Rp2,9 triliun, maka Komisi III melakukan hearing dengan Dinas Pendidikan, Senin (13/1/2014).

Dalam hearing yang dipimpin Ketua Komisi III Muhammad Fadri AR dan dihadiri Kadisdik Kota Pekanbaru Zulfadil, Komisi III menegaskan berapapun penambahan APBD nantinya, wajib dialokasikan ke Disdik 20 persen dari total APBD yang disahkan.

"Kami mengingatkan pemerintah daerah dalam hal ini Disdik agar angka penambahan itu tidak mengurangi persentase anggaran pendidikan tetap minimal 20 persn dari anggaran itu dialokasikan ke Disdik," ungkap Fadri, saat dikonfirmasi ulang, Selasa (14/1/2014).

Langkah ini diambil terkait RAPBD ini masih dalam tahap pembahasan, sehingga dengan dialkukan hearing itu nantinya, anggaran pendidikan tidak dikesampingkan oleh pemeintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan.

"Kalau rencana penambahan itu dahulu diajukan menjadi bertambah 500 miliar, maka 100 miliar itu dialokasikan ke Disdik," pinta Fadri.

Penekanan ini diberikan Komisi III mengingat masih banyaknya sekolah di Kota Pekanbaru yang harus direhab, baik rehap berat maupun sedang.

Selain itu, banyak lagi persoalan sekolah seperti revitalisasi, infrastruktur sekolah, bantuan siswa miskin, dan sebagainya yang sifatnya penting bagi dunia pendidikan di Kota Pekanbaru.

"Saya mengerti bahwa kebutuhan fisik itu tetap diprioritaskan, tapi urusan wajib pemerintah itu adalah disdik. Urusan nomor satu itu adalah pendidikan karena pendidikan itu kewajiban pemerintah daerah," ulasnya.

Diterangkan Fadri lagi, hearing ini dilakukan juga dikarenakan tidak adanya satupun anggota Komisi III yang masuk ke dalam badan anggaran (banggar) DPRD.

Sehingga, Komisi III harus proaktif dalam mengawasi pengalokasian APBD 2014 ini demi terpenuhinya kebutuhan anggaran di Dinas Pendidikan yang merupakan bidang Komisi III.

"Ini berbahaya kalau seandainya ita tak melakukan pantauan, hasil hearing ini nantinya akan kita sampaikan ke banggar dan juga dengan menyurati pimpinan. Karena tahun ini tak seorang pun anggota Komisi III masuk di banggar," pungkasnya. (rrm)

Berita Lainnya

index