Bawa 14 Kilo Ganja, 5 Pemuda Asal Pekanbaru Ditangkap Polres Bengkalis

Bawa 14 Kilo Ganja, 5 Pemuda Asal Pekanbaru Ditangkap Polres Bengkalis
Kapolres Bengkalis saat menunjukan barang bukti ganja 14 kilo di halaman Kantor Polres Bengkalis Senin (22/6)

Riauaktual.com - Sat Narkoba Polres Bengkalis mengamankan 5 orang pemuda asal Pekanbaru beserta barang bukti 14 kilogram ganja kering di Jalan Proyek Desa Buruk Bakul Kecamatan Bukit Batu, Sabtu (20/6/2020) pukul 11.30 WIB. 

Hal itu diungkap Waka Polres Bengkalis Kompol Rony Syahendra dalam konferensi pers di Polres Bengkalis, Senin (22/6/2020). Plh Bupati Bustami HY, pihak Bea Cukai, Kalapas Edi Mulyono, Kadiskes Ersan Saputra dan Ketua LAMR Zainuddin Yusup ikut mendampingi keterangan pers itu  

Menurut Rony, 5 tersangka tindak pidana jenis daun ganja itu diamankan berkat kerjasama sejumlah pihak, diantaranya Bea dan Cukai Bengkalis dan Satpol Airud. 

Kata Waka Polres, sekitar pukul 08.00 WIB Sabtu pagi, tim mendapat informasi akan ada transaksi di wilayah Kecamatan Bukit Batu. Menelusuri informasi tersebut, Sat Narkoba berkoordinasi dengan Pol Airud dan Bea Cukai untuk melakukan operasi penangkapan bersama. 

"Tim mendapatkan informasi akan ada transaksi jenis daun ganja di sekitaran perairan selat Bengkalis dan antar Desa Sei Selari sampai Bukit Batu. Tim berkoordinasi dengan Satpol Airud dan Bea Cukai untuk melakukan penyisiran di perairan menggunakan dua buah speed boat. Kemudian di darat tim melakukan penyisiran di Lintas Sungai Pakning arah Dumai," terang Rony Syahendra. 

Setelah menelusuri jalur laut dan darat, diterangkan Kompol Rony, akhirnya petugas melihat satu unit mobil warna merah mencurigakan di Desa Buruk Bakul. Mobil itu mondar-mandir di sekitaran pelabuhan di sana. 

"Di Buruk Bakul tim melihat mobil merah mondar mandir di sekitaran pelabuhan. Saat diminta berhenti mereka tidak mengindahkan, kemudian tim melakukan tindakan terarah dan terukur. Saat itu, tim melihat pelaku membuang dua buah tas dan kemudian melarikan diri namun semua berhasil diamankan. Tas berisikan 14 bungkus daun ganja," kata Waka Polres Bengkalis. 

Ditambahkan, ke 5 pelaku diamankan merupakan kurir. Mereka diantaranya, GO (24), AA (23), SN (22), IE (23) dan AJ (20), semunya warga Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Akibat perbuatannya, ke 5 pemuda ini terancam 20 tahun penjara. (put)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index