Riauaktual.com - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis dr Ersan Saputra menegaskan pemerintah daerah sedang berupaya membuat Peraturan Bupati (Perbup) tentang penegakan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Kita sedang membahas dan menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup), kita akan melakukan penegakan protokol kesehatan. Jadi siapa yang tidak memakai masker dikenakan denda. Untuk membuat efek jera kepada masyarakat agar patuh terhadap menjaga kesehatan dipandemi ini, " ungkap Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra, Rabu (5/8/2020).
Dijelaskannya, Perbup ini nantinya disiapkan dalam pekan ini. Paling tidak pekan depan sudah dilaksanakan dan akan disosialisasikan terlebih dahulu.
Menurut Ersan, karena lonjakan kasus di Provinsi Riau semakin tinggi, sesuai dengan instruksi Gubernur Riau harus dilakukan swab massal. Pihaknya sedang melaksanakan hal itu dengan target 100 swab perhari.
Setidaknya kurun waktu Juli- Agustus sudah 1.691 orang diambil swab. Hasil 3 terkonfirmasi positif dari 654 swab di bulan Juli 2020.
"Plh Bupati Bengkalis menyampaikan ke saya untuk merancang bagaimana skema penanganan swab ini. Kita nanti tidak menunggu bola, tapi kita akan door to door ke lapangan ke titik keramaian. Kemudian di seluruh perkantoran akan kita lakukan swab tanpa terkecuali termasuk Dinkes," tegas Ersan.
Ia juga mengatakan, dinas kesehatan Bengkalis untuk swab dilakukan mengingat kesadaran masyarakat menerapkan protokol semakin hari rendah dan menurun. (har)
