Riauaktual.com - Penganiayaan terhadap Ustadz kembali terjadi di Provinsi Riau. Setelah Imam Masjid Al-falah, kali ini kasus serupa dialami Sutrio, yang juga merupakan staf pengajar di Pondok Pesantren Jalan Garuda Sakti Km 6, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Kasus ini tengah ditangani Polda Riau yang tertuang dalam laporan bernomor LP/450/XI/2020/SPKT/RIAU tanggal 6 November 2020. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHP.
Peristiwa yang membuat hati miris ini, sebenarnya terjadi sekitar satu minggu yang lalu. Karena ketakutan, Sutrio dan pengurus pondok sengaja tidak membuka kasus ini ke luar.
Awalnya, alasan korban dan pengurus enggan meneruskan kasus penganiayaan ini ke ranah hukum dikarenakan pelaku adalah salah seorang pimpinan Ormas di wilayah tersebut.
Saat datang ke lokasi, para pelaku yang salah satunya berinisial A ternyata juga memaksa para pengurus pesantren untuk menutup pondok pesantren yang dibuka gratis untuk orang-orang miskin dan anak yatim tersebut.
Informasinya, ada lima pelaku lainnya yang datang bersama inisial A ke pondok.
Apa yang dialami korban baru terungkap saat kegiatan pertemuan majelis tabligh, setelah salah seorang ustadz, As'ad mendapatkan kabar penganiayaan Sutrio yang dipukul saat berada di dalam Mushola.
As'ad mengatakan, informasi ini diketahui nya dari penuturan salah seorang orang tua santri yang menumpang mobilnya.
''Informasi yang saya dapatkan, wali murid itu mengatakan, pelaku sempat membanggakan diri bahwa mereka berasal dari Ormas tertentu,'' tutur As'ad Senin (9/11/2020).
Mendengar informasi itu, As'ad langsung menghubungi pamannya yang juga petinggi Ormas yang sama di Rokan Hulu. Kemudian, diberikan saran melaporkan penganiayaan tersebut ke Polda Riau dan berkoordinasi dengan Ketua Fron Pembela Islam Pekanbaru, Husni Thamrin.
''Untuk kebenaran nya, saya mendatangi Sutrio dan memang banyak bekas-bekas pemukulan di wajahnya, yang masih dalam kondisi membiru,'' ungkap As'ad.
Menurut penuturan Sutrio kepada As'ad, pemukulan terhadap korban dipicu informasi yang salah dari anaknya, yang juga merupakan murid di pesantren tersebut.
''Ternyata ceritanya, pelaku mendengar pengakuan dari anaknya, bahwa anaknya dipukul oleh korban. Setelah ditelusuri keterangan anak pelaku itu tidak benar,'' jelasnya.
Pelaku yang emosi langsung mendatangi Ponpes dan mendobrak pondok putri yang membuat ustadzah dan santriwati yang sedang mengajar dan belajar menjadi ketakutan.
Namun, keberadaan korban ternyata sedang di Mushola. Sehingga pelaku langsung menuju lokasi yang dimaksud.
''Setelah sampai di Mushola tanpa melepas alas kaki mereka masuk memijak sajadah, lalu ustadz nya dipijak. Dipukul pakai rotan dan menarik jenggot ustadz dan menyebut apa yang dibanggakan dari janggut panjang ini,'' tutur As'ad.
Saat penganiayaan, para pelaku datang menggunakan tiga mobil bersama rekannya. Korban juga tak bisa melawan, karena tubuhnya yang kecil. (HA)
