PEKANBARU (RIAU AKTUAL) - Wakil Walikota Pekanbaru (Wawako) H Ayat Cahyadi mengukuhkan Muhammad Jamil SAg MAg MSi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Kamis (1/10/2020).
Pengukuhan ini merupakan yang kedua kali, setelah selama tiga bulan sebelumnya Jamil juga sempat menjabat Sekda Kota Pekanbaru.
Pengukuhan disaksikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kota Pekanbaru Baharuddin. Selain itu, beberapa pejabat lain dan juga pegawai hadir dalam pengukuhan itu.
Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengungkapkan, pengukuhan M Jamil sebagai Penjabat Sekdako Pekanbaru berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau pada 30 September. Karena, Sekda definitif belum ada sejak tiga bulan lalu sampai saat ini.
"Makanya, kami melakukan pengukuhan penjabat sekdako kembali hari ini," ujarnya.
Sebagaimana Surat Keputusan (SK) gubernur Riau, ada tiga kewajiban penjabat sekdako Pekanbaru. Pertama, tugas pokok dan fungsinya sebagai sekda. Kedua, pelayanan administrasi masyarakat tidak boleh terganggu. Ketiga, menyegerakan sekda definitif.
"Saat ini, (calon sekda definitif) masih dalam proses asesmen. Mudah-mudahan bisa segera diselesaikan," harap Ayat.
Sementara itu Muhammad Jamil menyampaikan ucapan terimakasih karena telah kembali dipercayakan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru. "Saya siap melaksanakan tugas dengan sebaik- baiknya dalam mengayomi untuk terus memberikan dukungan," kata Jamil.
Ia juga siap bekerjasama dengan baik dan mendukung visi misi pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru. Selain itu,Ia berjanji Memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya siap bekerjasama secara baik, sehingga tugas dan kewajiban Pemerintah Kota Pekanbaru dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal, lancar dan sukses," sebutnya. (Advertorial)
