Riauaktual.com - Memulai kerja awal tahun 2021 di Pemerintah Provinsi Riau, Senin (4/1/2021), Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar didampingi Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Nasution melaksanakan rapat kerja secara virtual bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat yang dilakukan secara virtual ini ada 10 poin penting yang disampaikan Syamsuar. Poin-poin tersebut yang belum dilaksanakan secara maksimal oleh Kepala OPD di tahun 2020.
"Saya ingatkan kepada seluruh kepala opd, yang belum bekerja secara maksimal agar memperbaiki diri di tahun 2021 ini," kata Syamsuar dalam rapat tersebut.
Setiap tahun kinerja OPD dan Biro dievaluasi oleh kepala daerah. Bagaimana setiap OPD atau Biro bisa memaksimalkan pelaksanaan APBD, APBN, dan CSR. Sera, berbagai kebijakan Pemerintah Provinsi Riau, misalnya kerjasama antara HTI dengan petani.
Berikut 10 poin arahan Gubri Syamsuar kepada kepala opd dan kepala biro:
- Peraturan Gubernur (Pergub) terkait UPT KPH, Pergub UPT Dinas Pekerjaan Umum, pekerjaan swakelola perbaikan jalan (6 UPT), Pergub Harga TBS Dinas Perkebunan. Maksud dan tujuan dikeluarkannya Pergub baru ini untukbdisosialisasikan kepada masyarakat, agar tahu manfaatnya.
- Pergub Perubahan UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau di berbagai kabupaten/kota untuk meningkatkan PAD.
- Pergub Riau Hijau.
- Pergub pengelolaan sampah plastik sudah ada di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau, belum berjalan maksimal. Dimana, pelaksanaan harus dimulai dari dukungan semua OPD Pemerintah Provinsi Riau.
- Masing-masing Kepala OPD/Kepala Biro membuat laporan kinerja secara tertulis kepada Gubernur Riau dan ditembuskan kepada Wakil Gubernur Riau.
- Persiapkan SPJ tahun 2020 dan laporan keuangan OPD untuk pemeriksaan BPK-RI.
- Penanganan Covid-19 harus menjadi perhatian utama bagi Satuan Tugas, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Rujukan, tempat isolasi mandiri, dan tempat menginap para tenaga medis. Serta, persediaan obat-obatan dan pelaksanaan suntik vaksin. Protokol kesehatan pun tetap dilaksanakan dengan baik.
- Pemulihan ekonomi Riau didorong untuk bangkit, seperti bantuan untuk UMKM dan bantuan lain. Bantuan ini bisa melalui kepala opd terkait, seperti Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop), Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, dan dinas lainnya.
- Kemudahan investasi perlu didukung oleh semua instansi tekait.
- Persiapkan revisi RPJMD (dikarenakan adanya Covid-19) dan Revisi RTRW-P sesuai dengan amanah UU 11 tahun 2020 Cipta Kerja.
"Mari kita mulai bekerja lebih baik lagi pada tahun 2021," tutup Syamsuar.
Penulis: Muhammad Eric Lumy
