Riauaktual.com - Bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Asahan, Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Asahan yang juga menjabat sebagai Waka Polres Asahan, Kompol. Sri Juliani Siregar, S.H. membuka acara silaturahmi dan penyusunan rencana kegiatan unit pemberantasan pungutan liar dalam rangka persiapan Kabupaten Asahan sebagai salah satu wilayah yang diajukan oleh Ketua pelaksana Unit Pemberantasan Pungutan liar (UPP) Provinsi Sumatera Utara sebagai salah satu wilayah bebas pungli, Rabu (20/01/2021).
Acara tersebut juga diihadiri oleh Para Wakil Ketua UPP Kabupaten Asahan, Para Ketua Pokja beserta Anggota, yakni Ketua Pokja Unit Intelijen oleh Kepala Posda BIN Asahan, Ketua Pokja Unit Pencegahan oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, Ketua Pokja Unit Penindakan oleh Kasat Reskrim Polres Asahan, Ketua Pokja Unit Yustisi oleh Kasi Pidum Kejari Asahan, dan seluruh personil Satgas Saber Pungli.
Agenda pertemuan tersebut membahas segala rencana kegiatan yang akan dilakukan, baik rencana kegiatan jangka pendek maupun rencana kegiatan jangka panjang yang akan dilakukan selama tahun 2021. Setiap rencana kegiatan tersebut agar dapat segera direalisasikan guna antisipasi dan memberantas segala pungutan liar di wilayah Kabupaten Asahan, sehingga Kabupaten Asahan menjadi wilayah yang bersih dari segala jenis pungli.
Untuk itu, Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Asahan, Kompol. Sri Juliani Siregar, S.H. menegaskan agar seluruh personil satgas dapat mulai segera berpartisipasi aktif dalam memberantas pungli di wilayah Kabupaten Asahan sehingga terwujud Kabupaten Asahan sebagai salah satu wilayah yang bebas dari pungli di Provinsi Sumatera Utara.
Stop Pungli jangan memberi, jangan menerima, lawan dan laporkan jika anda melihat atau mengalami pungli, hubungi call center 08116511101, via telpon/sms/whatsapp. Email: saberpunglikabasahann@gmail.com. (ADV)