Polsek Bunut Dirikan Pos PPKM

Polsek Bunut Dirikan Pos PPKM

Riauaktual.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Bunut mendirikan posko PPKM di Desa Petani Kecamatan Bunut, didirikan sesuai dengan rencana diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pembatasan tersebut rencananya diterapkan selama 14 hari sejak 9 hingga 22 Februari 2021. PPKM ini bertujuan untuk menekan lajunya penambahan kasus Covid 19.

Kapolsek Bunut AKP Rokhani memimpin apel di Pos Pantau PPKM, Kamis (11/2/2021), juga hadir Koramil 03 Bunut, Kepala Puskesmas Bunut dan Satpol PP Bunut.

Kapolsek Bunut, AKP Rokhani mengatakan bahwa PPKM di level mikro, yakni di level kampung, desa, RW dan RT itu penting.

"Setidaknya ada empat kegunaan dari posko ini, yakni pencegahan, penanganan kesehatan, pembinaan penegakan disiplin dan pendukung data," jelasnya.

Sementara, personel posko melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama.

"Ada juga tokoh adat, tokoh pemuda, penyuluh, pendamping, tenaga kesehatan hingga karang taruna," tukasnya," singkatnya.

Berita Lainnya

index