Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), sejauh ini telah memberikan izin operasional kepada 7 bioskop untuk beroperasi di tengah pandemi virus corona.
"Izin yang diberikan masih 7, tidak ada penambahan," kata Sekretaris DPM-PTSP Kota Pekanbaru Fajri Rudi Misdian, kemarin.
Kepada pengelola bioskop yang telah diberi izin operasional, sebut dia, diingatkan untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 di tempat usaha.
"Protokol kesehatan ini wajib diperhatikan oleh para pengelola bioskop," tegasnya.
Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, lanjut Rudi, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru terus melakukan pemantauan dan pengawasan di tempat usaha yang telah diberi izin.
"Pengawasan ini terus dilakukan tim di lapangan," tutupnya. (abd)