Merasa Tanahnya Terpakai, Seorang Warga di Pekanbaru Tutup Akses Jalan Masyarakat

Merasa Tanahnya Terpakai, Seorang Warga di Pekanbaru Tutup Akses Jalan Masyarakat
Jalan menuju 'Lampu Merah' di Kelurahan Perhentian Marpoyan Damai, Pekanbaru ditutup (JA)

Riauaktual.com - Jalan menuju 'Lampu Merah' di Kelurahan Perhentian Marpoyan Damai, Pekanbaru ditutup sejak beberapa hari ini. Pengendara yang melintas pun terpaksa harus berputar balik.

Padahal, akses jalan itu biasanya dilalui kendaraan yang akan melintas dari Jalan Kartama menuju lampu merah di simpang Marpoyan-Pasir Putih.

Menurut informasi, penutupan dengan membangun tembok setinggi 2 meter dilakukan salah seorang warga beranama, Sayuti. 

"Sudah seminggu ditembok, kami warga di sini nggak bisa lewat. Padahal inikan jalan masyarakat, jalan kita bersama," kata seorang warga setempat, Yasin saat ditemui di lokasi penutupan, Kamis (15/4/2021).

Yasin menilai masyarakat sekitar kecewa dengan penutupan jalan tersebut. Apalagi, penutupan jalan dilakukan tanpa adanya musyawarah dengan warga.

"Tidak ada musyawarah, langsung ditutup pakai tembok tinggi. Penutupan ini setelah ada keributan pemilik tanah dengan Dinas Perhubungan," kata warga lain, Endang.

Sementara Ketua RW setempat, Rahmat mengatakan penutupan jalan dilakukan oleh warganya bernama Sayuti. Jalan itu diklaim masuk sebagai tanah yang dibeli oleh istrinya.

"Sudah 12 tahun jalan ini jadi akses warga sekitar. Hari ini kita lihat, jalan ditutup oleh tembok, katanya jalan ini adalah miliknya (Sayuti)," kata Rahmat.

Terkait penutupan jalan, Rahmat mengaku telah berkomunikasi dengan Sayuti. Hanya saja saran untuk tidak menutup jalan tidak dihiraukan.

"Saya sangat kenal Sayuti, dia bilang masih ada hubungan keluarga dan saya bilang iya ada hubungan keluarga. Tapi soal menutup jalan saya bilang jangan, tetap ditutup," ujar Rahmat.

Alasan penutupan jalan disampaikan, Rahmat, yang pertama, Sayuti ribut sama petugas Dinas Perhubungan.

Diakui Rahmat, beberapa waktu lalu Sayuti menanyakan pemasangan lampu merah di persimpangan Marpoyan-Pasir Putih. Saat itu, ada petugas Dinas Perhubungan.

"Dia (Sayuti) tanya kenapa dipasang lampu merah, kebetulan saat itu ada orang Dinas Perhubungan. Orang dinas bilang 'kenapa memangnya, ini sering macet jadi dipasang lampu merah'," kata Rahmat.

Mendengar jawaban itu, Sayuti marah dan menyebut jalan yang telah diaspal itu milik dirinya. Tak lama kemudian, kembali terjadi keributan antara Sayuti dan pengendara lain.

"Kedua, dia mau mundur dari lahannya itu. Mudur tidak bisa karena ada kendaraan di belakangnya dan ribut lagi. Jadi dia bilang 'kenapa, ini tanah saya," dan dijawab sama pengendara itu, 'kalau ini jalan kamu, tutup saja," kata Rahmat.

Sontak, tantangan itu disambut Sayuti yang juga emosi. Dia kemudian mempersiapak semua kebutuhan untuk memasang pagar tembok setinggi 2 meter.

"Awalnya minggu lalu dipotong pohon, kami kira itu hanya pohon saja dipotong. Ternyata ada pemasangan tembok beton, kami ya tidak bisa berbuat apa-apa," jelasnya.

Diakui Rahmat, Sayuti memang memiliki sertifikat tanah di sisi kanan jalan. Namun, bukti batas tanah tak mau ditunjukkan kepada tokoh dan masyarakat sekitar. (JA)

Berita Lainnya

index