PEKANBARU, RiauAktual.com - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Dr Ir Dwi Agus Sumarno SPd MM MSi, kembali melakukan Sidak penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) di beberapa kabupaten/kota, dan yang terbaru dilakukan di Kabupaten Indragiri Hulu (INHU).
Sidak lanjutan yang sebelumnya sudah dilakasanakan di Kabupaten Meranti, pada sidak itu ditemukan masih banyak jajaran sekolah yang belum begitu paham dan mengerti dalam penggunaan dana BOS yang semestinya.
Menurut Dwi untuk penggunaannya itu diutamakan sebagai penunjang kualitas pendidikan, dan sebelumnya sudah diterangkan dalam buku Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juklis).
"Dari hasil yang kita tinjau, pihak sekolah tidak bisa membedakan mana yang pemeliharaan dan mana perawatan dengan menggunakan dana BOS. Itulah yang kita jumpai saat ini, penggunaan lebih banyak keprestise bukan prestasi, sehingga tidak meningkatkan pelayanan pendidikan," kata Dwi Sumarno, Kamis (19/6/2014).
Ditambahkan Dwi, penggunaan dana BOS itu boleh digunakan selain dari keperluan murid, juga dapat digunakan hanya untuk pemeliharaan bukan perawatan. Pada intinya, tidak menambah aset tapi memelihara sesuai dengan yang sudah tertera pada 13 item yang ditentukan.
"Maka dari itu jangan sembarangan mempergunakan dana BOS karena bisa berujung pidana jika tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah diaturkan," tegas Dwi.
Dwi juga menjelaskan, untuk kedepannya akan membentuk tim independen yang bertugas mengaudit penggunanaan dana BOS. Penerapan dana BOS saat ini, lanjut Dwi, banyak digunakan untuk pembayaran Honor jajaran mencapai 20 persen yang semestinya maksimal 15 persen. Sedangkan untuk honor tersebut juga ada anggaran dari Dinas Pendidikan.
"Sesuai dengan peringatan yang disampaikan Disdik ini, diharapkan kedepan jangan sampai ada penggunaan dana BOS yang tidak sesuai dengan aturan, karena bisa akan dikenai sanksi hukum. Dari info yang didapat, untuk tulis ijazah saja bisa dibayar. Dimana seharusnya itu merupakan tugas pokok bagi pihak sekolah," ungkapnya.
Adapun sekolah yang ditinjau Kadisdik Riau dalam pelaksanaan sidak adalah, SDN 019 Kampung dagang Rengat, SMPN 1 Sekip Hilir, SDN 016 Sekip Hulu, SMPN 1 Pasir Penyu dan SDN O7 Air Molek. (ade)
