Disdik Himbau Peserta PPDB Jeli Pilih Sekolah

Disdik Himbau Peserta PPDB Jeli Pilih Sekolah
Disdik Himbau Peserta PPDB Jeli Pilih Sekolah

PEKANBARU, RiauAktual.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru sudah melakukan sosialisasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem online, untuk itu para peserta PPDB diminta jeli memilih sekolah sesuai kemampuannya.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Prof Dr Zulfadil SE MBA, usai kegiatan sosialisasi PPDB online di Hotel Nilam Sari SMKN 3 Pekanbaru, Senin (23/6), kemarin.

Zulfadil mengatakan, tahun ini PPDB online diikuti oleh SMP, SMA, dan SMK negeri, khusus untuk SMK negeri, calon siswa hanya boleh memilih satu sekolah. Berbeda dengan SMA, di mana calon siswa baru, bisa memilih tiga sekolah.
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini hanya berlangsung empat hari yaitu 24-27 Juni 2014, kecuali SD, pendaftaran semua jenjang pendidikan negeri dilakukan dengan sistem online.

“Pilihan sekolah yang didaftar terbatas, untuk itu kami mengimbau agar peserta PPDB mendaftar di sekolah yang sesuai kemampuannya (nilai). Jangan seluruh pilihan sekolah yang favorit, bisa-bisa tak diterima semua, kan rugi sendiri, kecuali SMK negeri yang pilihannya hanya satu saja,”ungkapnya.

Dijelaskannya, cara pendaftaran PPDB online sangat sederhana dan mudah, calon peserta PPDB bisa dengan mendatangi sekolah yang diminati atau melalui satu sekolah saja. Petugas akan memberikan blangko pendaftaran dengan tiga pilihan sekolah untuk SMA negeri, atau mendatangi sekolah terdekat dengan tempat tinggalnya,’’tutur Zulfadil.

Ditempat yang sama, Sekretaris Dinas Pendidikan kota Pekanbaru,Abdul Jamal MPd menyampaikan, untuk daya tampung PPDB terdiri dari seluruh peserta didik tinggal kelas I untuk SD/SDLB,kelas VII untuk SMP/SMPLB dan kelas X untuk SMA/SMALB dan SMK. Seluruh anak pendidik dan tenaga kependidikan yang bertugas disekolah tersebut. Anak pendidik dan tenaga kependidikan kota Pekanbaru diluar sekolah tersebut maksimal sebesar 5 persen.

"Peserta didik baru tempatan/lingkungan untuk tingkat SD minimal 50%,SMP maksimal 40% kecuali SMPN 1 dan SMPN 4 maksimal 10%,sedangkan SMPN 5,SMPN 10,SMPN 13 dan SMPN 14 maksimal 20%. Untuk SMPN 19,SMPN 23,SMPN 31 dan SMPN 35 maksimal 50%(diutamakan jarak tempat tinggal maksimal radius 500 meter,jika melebihi kuota maka diranking),"ujar Jamal.

Sedangkan untuk SMA maksimal 40%,kecuali SMAN 1 dan SMAN 8 maksimal hanya 10%,SMAN 9 maksimal 20%,sedangkan untuk SMAN 13 dan SMAN 14 maksimal 50%, lalu untuk SMK tempatan maksimal 10%. Lebih jauh, Jamal menjelaskan daya tampung PPDB ada untuk peserta didik baru berprestasi sebesar 5 persen, peserta didik baru luar kota pekanbaru sebesar 5 persen untuk SD,SMP dan SMA. Kemudian, untuk peserta didik baru luar kota Pekanbaru sebesar 10% untuk SMK, kecuali SMKN 4 maksimal 20%. Terakhir ada jalur peserta didik baru reguler untuk SD,SMP,SMA dan SMK.

"Untuk biaya PPDB sendiri ada biaya pelaksanaan pada PPDB sekolah negeri/swasta itu ditanggung oleh pemerintah kota Pekanbaru. Dan sekolah negeri/swasta dilarang melakukan pungutan yang menimbulkan keresahan orangtua, seperti berbagai pungutan yang dikaitkan dengan PPDB, antara lain biaya formulir,pendaftaran ulang dan MOS,"ungkap Jamal. (ade)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index