Sekolah Dilarang Pungut Uang Seragam Siswa Baru

Sekolah Dilarang Pungut Uang Seragam Siswa Baru
Sekretaris Disdik Pekanbaru Abdul Jamal. FOTO: riki

PEKANBARU, RiauAktual.com - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengingatkan agar pihak sekolah tidak memungut dana seragam sekolah kepada orangtua peserta didik baru. Demikian disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal MPd, Senin (30/6/2014).

Jamal menghimbau kepada seluruh sekolah untuk tidak memungut atau
mengumpulkan dana pembuatan baju seragam bagi siswa baru. Mengingat saat ini bertepatan dengan bulan suci Ramadhan, dimana orangtua siswa tersebut sangat banyak memerlukan dana di bulan suci Ramadhan.

Dikatakannya bahwa pembuatan seragam sekolah bagi siswa baru dapat dilakukan setelah lebaran, yakni pihak sekolah boleh mengelola pembuatan seragam siswa asal sudah melalui musyawarah dan persetujuan dari orangtua siswa. Jamal juga menjelaskan jika ada sekolah yang melanggar peringatan Dinas Pendidikan maka akan diberikan sanksi.

"Bagi siswa baru ketika masuk sekolah nantinya dapat memakai baju sekolahnya masing-masing untuk sementara. Kalau siswa SMA yang baru dapat memakai baju SMP nya dahulu, demikian pula bagi siswa SMP dapat menggunakan baju SD asalnya. Jadi setelah lebaran baru persoalan seragam dibicarakan oleh pihak sekolah dengan orangtua siawa dan komite," pungkasnya singkat. (ade)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index