Tegakkan Prokes, Polsek Kerumutan Imbau Warganya Soal Masker

Tegakkan Prokes, Polsek Kerumutan Imbau Warganya Soal Masker

Riauaktual.com - Polsek Kerumutan tingkatkan disiplin protokol kesehatan (prokes) masyarakat terhadap virus corona melalui operasi yustisi dengan sasaran warga masyarakat di wilayah hukum setempat, (03/08/2021).

Kegiatan operasi yustisi ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Kerumutan Aipda Abel Tarigan ditemani 3 anggota dan Babinsa koramil 15 KK.

Kegiatan diawali dengan sosialisasi, edukasi serta pembagian masker di Pos Pantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM) yang berlokasi dipintu masuk Kelurahan Kerumutan. kemudian, dilanjutkan dengan melakukan sejumlah penindakan yakni berupa teguran lisan maupun pemberian sanksi sosial bagi yang kedapatan tidak patuh prokes seperti tidak memakai masker. 

Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa menyatakan, bahwa operasi yustisi PPKM ini adalah upaya pemerintah dalam melakukan pencegahan Covid-19. Untuk itu pihaknya akan selalu mendukung langkah ini. 

"Sebanyak 50 masker tadi kita bagikan, namun terlebih dahulu kita berikan sanksi, mulai sanksi teguran lisan hingga sanksi sosial seperti membersihkan lingkungan sekitar," ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, sebaiknya bila memang tidak ada keperluan yang mendesak, tidak usah keluar rumah, apalagi tidak pakai masker.

"Dengan adanya kegiatan operasi yustisi PPKM ini harapan kita, laju penyebaran Covid-19 khususnya di Kecamatan Kerumutan dapat diminimalisir," harap Kapolsek.

Untuk diketahui, kegiatan operasi yustisi sudah menjadi kegiatan rutinitas Polsek Kerumutan selama pandemi Covid-19, baik siang maupun malam.

Berita Lainnya

index