Polsek Kuala Kampar Lakukan Operasi Yustisi di Masa PPKM Berbasis Mikro

Polsek Kuala Kampar Lakukan Operasi Yustisi di Masa PPKM Berbasis Mikro

Riauaktual.com - Dalam rangka pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, Polsek Kuala Kampar kembali menggelar operasi yustisi di wilayah hukumnya, Rabu (4/8/2021).

Operasi ini dipimpin Ps. Kanit Reskrim Polsek Kuala Kampar Bripka Irfan M Lubis bersama sejumlah petugas dari Polri dan TNI lainnya. Pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan ini berlokasi di Pos Pantau Pelabuhan Penyalai, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.

Selain Pengawasan, petugas juga tampak memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang abai terhadap Prokes.

Kapolsek Kuala Kampar, AKP Hanova Siagian selaku penanggung jawab kegiatan mengatakan, dalam aturan PPKM Mikro ini terdapat penegasan mengenai posko penanganan Covid-19 ditingkat desa dan kelurahan.

"Kabupaten atau kota yang memberlakukan PPKM Mikro wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan oleh pemerintah guna menekan angka kasus konfirmasi positif Covid-19," kata Kapolsek.

“Jadi kami membagikan masker kepada warga dan melakukan pengecekan suhu tubuh, kami juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi prokes,” jelas AKP Hanova Siagian.

Ia berharap, masyarakat sadar dengan bahaya Covid-19. Dari adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Kuala Kampar dapat diputus.

“Kami harap kinerja para Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bisa berperan aktif untuk memutus mata rantai Covid-19 serta dapat menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah,” tutupnya.

Berita Lainnya

index