Polisi Tangkap Empat Pelaku Pembobol ATM Bank BRI di Riau

Polisi Tangkap Empat Pelaku Pembobol ATM Bank BRI di Riau

Riauaktual.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dan Sat Reskrim Polres Rokan Hulu, menangkap empat pelaku pembobolan ATM Bank BRI di jalan Diponegoro Sp Kumu Rambah Hilir Rokan Hulu, Riau, pada Selasa (31/8/2021) kemarin. Dengan kerugian sebesar Rp755 juta.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, didampingi Dirreskrimum Kombes Teddy, Senin (13/9/2021) sore menjelaskan, penangkapan ke empat pelaku berawal dari laporan pihak Bank BRI, paska kejadian.

Selanjutnya, dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau dan Sat Reskrim Polres Rokan Hulu, petugas mengetahui ciri-ciri pelaku dengan hasil olah TKP serta menganalisa rekaman CCTV dilokasi kejadian.

“Hasil penyelidikan diketahui salah satu pelaku dikenali sebagai RT alias RS (39) yang diketahui berada didaerah Lubuk Basung Agam Sumatera Barat,” jelas Narto.

Setelah diketahui, tim gabungan bergerak ke lokasi dan menangkap RT Ahad (6/9/2021) pagi. 

Dari pengembangan terhadap RT yang dalam kasus ini merupakan inisiator sekaligus eksekutor. Tim gabungan berhasil menangkap 3 orang pelaku lainnya di tempat berbeda, antara lain pelaku BM (29) berperan sebagai sopir ditangkap di Jakarta.

Kemudian, kembali menangkap MA (35) berperan sebagai eksekutor yang juga mengaku sebagai Manager Pimpinan Bank BRI ditangkap di Surabaya. Lalu, HB (42) sebagai eksekutor ditangkap di Banyuwangi Jawa Timur.
 
Dari penggeledahan di rumah tersangka RT tim berhasil mengamankan barang bukti, antara lain satu pcs Jam Tangan Merk Alexandre Christie, satu Handphone Merk Oppo Reno 6 warna Hitam, satu pasang sepatu warna coklat merk Gats, satu Handphone Nokia Model TA1174 warna biru, satu Hanphone merk Vivo warna biru muda dan satu kotak Handphone Oppo Reno 6 warna hitam serta uang Rp41.400.000.
 
Selanjutnya, dari penggeledahan di rumah HB, disita satu Handphone Samsung Galaxy A01 warna hitam, uang Rp39.900.000, satu Handpone merk Iphone XR warna putih, satu Handphone Android Huawei warna hitam, satu Pcs Jam tangan Golden Hold warna Gold Crome, satu kartu ATM Bank BCA nomor 5307952015383475, satu lembar e-money bank Mandiri, satu tabungan Bank BCA dan satu buku tabungan Bank Jatim. 
 
Lalu, barang bukti dari tangan BM satu unit Mobil XENIA warna putih Nopol G 8510 HM, uang Rp90.900.000, satu Handphone merk Mito warna hitam type Mito 128, satu pcs pisau Cutter merk kenko A 300 warna crem, bersama beberapa perhiasan dan kartu tanda pengenal.

Kemudian, pelaku MA yang saat penangkapan ditemukan kartu tanda pengenal anggota TNI nomor 317/40-151/DIB tanggal 08 November 2008. Lalu, uang Rp2.9 juta dan satu handphone android merk Xiaomi warna rose gold, satu handphone merk Reno 6 warna hitam + kotak, dua KTP Aceh dan Jember serta dua ATM Bank Mandiri dan ATM BCA berisikan uang Rp79.400.372.
 
Kronologis Merencanakan Perampokan

Setelah diperiksa secara intensif, RT merupakan otak pelaku karena merasa kesal diberhentikan dari pekerjaannya sebagai pengawal teknisi ATM di PT SSI pada bulan Juni 2021. 

Dari situ, RT menghubungi MA meminta mencari 2 orang rekan yakni didapat HB dan BM untuk melakukan pencurian. 

Setelah terjadi kesepakatan, MA dan 2 rekannya langsung berangkat menuju Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu menggunakan 1 unit mobil Xenia warna putih dari Jakarta.
 
Kemudian, Sabtu (28/8/2021) MA bersama 2 rekannya tiba di Rantau Berangin Kabupaten Kampar dan bertemu dengan pelaku RT. Selanjutnya, bersama-sama menuju ke Pasir Pengaraian.

“Sebelum beraksi tiga rekan RT sempat menginap dirumah keluarganya,” jelas Narto.
 
Sebelum beraksi, dihari Selasa (31/8/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka HB mendatangi rumah korban Danil Sapta, dan mengaku sebagai utusan dari Bank BRI.

Modus HB, ia mengakui diutus pimpinan Bank BRI untuk bertemu yang diamini korban untuk bertemu disebuah bank di Pasir Putih, setelah korban memperbaiki kerusakan ATM.

Selesai memperbaiki mesin ATM Mandiri, korban dipanggil pelaku agar masuk ke mobil dengan alasan ditunggu pimpinan bank BRI. 

Setelah didekat mobil, korban ditodong pelaku MA menggunakan pisau sangkur ke perut korban dan berkata “Turuti kemauan kami, kau aman”. 

Selanjutnya, RT menutup mulut korban menggunakan lakban putih dan mengikat tangan korban menggunakan tali nilon. Para pelaku langsung membawa korban ke arah ATM BRI yang berada di Jalan Diponegoro Simpang Kumu, Desa Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu.
 
Tiba dilokasi, para pelaku sempat mengurungkan aksinya karena situasi masih ramai. Kemudian mutar-mutar dan kembali lagi ke lokasi ATM setelah keadaan sudah aman.

“Setelah masuk ATM para pelaku meminta korban membuka kunci mesin ATM. Dan setelah terbuka, salah satu pelaku mengambil kaset tempat penyimpanan uang didalam mesin ATM BRI dan memasukkannya kedalam mobil,” ujar Narto.
 
Setelah isi ATM dikuras, korban diturunkan di jembatan Batang Lubuh jalan Lingkar Desa Pemartang Berangan Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu dengan keadaan tangan terikat dan mulut dilakban. 

“Dari Rohul, para pelaku ini kabur kearah Sumbar. Dan langsung membagi hasil curas. Sisanya, Rp2 juta disepakati untuk biaya akomodasi,” jelas Narto.

Untuk Pasal yang disangkakan terhadap keempat pelaku yakni Pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Berita Lainnya

index