Riauaktual.com - Dalam upaya mencipakan wilayah yang bebas dari paparan Covid-19, Polsek Bandar Sei Kijang menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes), Senin (27/9/2021).
Operasi ini dilaksanakan oleh sejumlah personil Polsek Bandar Sei Kijang di pusat perbelanjaan di Kelurahan Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.
"Tujuan dari giat ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan prokes," ujar Kapolsek Bandar Sei Kijang, Iptu Mulian Dony.
Ia juga mengatakan, petugas memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
"Semoga kedepannya, dengan rutinnya giat ini dilaksanakan dapat sebagai langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Bandar Sei Kijang," tutup Kapolsek.