Ingin 'Berlagak' Di Kampung, Pria Asal Inhil Ini Larikan Mobil Bos

Ingin 'Berlagak' Di Kampung, Pria Asal Inhil Ini Larikan Mobil Bos
Tersangka MI alias Rian.

Riauaktual.com - Pria 22 tahun diringkus Tim Opsnal Polsek Tampan pada, Selasa (21/9/2021) di kawasan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir. Tanpa perlawanan langsung digiring ke Mapolsek Tampan. 

Bersamanya, polisi menyita satu unit kenderaan roda empat jenis pickup merek Mitsubushi L300 dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 8517 TO. 

Kapolsek Tampan AKP I Komang melalui Kanitreskrim Polsek Tampan Iptu Aspikar menyebut bahwa pria itu dijadikan tersangka dengan perkara dugaan penggelapan mobil. 

"Perkaranya dugaan penggelapan mobil," kata Aspikar, Senin (27/9/2021). 

Mobil pickup tersebut merupakan mobil milik bos tempatnya bekerja, dimana tersangka inisial MI alias Rian bekerja sebagai tukang isi ulang air minum. 

Penggelapan itu terjadi pada Jumat (3/9/2021), dimana malam itu tersangka disuruh oleh bosnya untuk mengisi galon ke Air Sikumbang di Kampar bersama rekan kerjanya. 

Tersangka berangkat menggunakan mobil tersebut dengan memuat 135 galon kosong yang nantinya akan diisi air sikumbang. 

Setelah hampir tengah malam tersangka belum kunjung pulang sebagaimana biasanya. Bosnya mencoba menghubungi namun kontak tersangka sudah tidak ada lagi. 

"Tersangka ini telah menghapus kontak di hp bosnya, beberapa hari sebelumnya sempat meminjam hp bosnya itu," terang Aspikar. 

Tak hilang akal, bos itu menghubungi rekan yang diperintahkan bersama tersangka untuk mengisi air, ternyata rekan tersebut tidak bersama lagi dengan tersangka. 

Mengetahui tersangka telah melarikan mobilnya, bos tersebut segera melapor ke Polsek Tampan. 

Usai diinterigasi, motif tersangka menggelapkan mobil itu membuat kita tercengang. Bagaimana tidak, tersangka hanya ingin dikira telah sukses oleh orang-orang dikampungnya sejak merantau di Pekanbaru. 

"Dia hanya ingin memiliki mobil, ingin berlagak di kampungnya, biar dikira telah sukses, punya mobil," papar Aspikar. 

Selama mobil dikuasainya, tersangka MI alias Rian ini telah menjalani usaha jual beli barang bekas disekitaran kampungnya itu. 

"Selama itu, sudah beli barang-barang bekas menggunakan mobil pickup itu," singkatnya. 

Saat ditangkap, tersangka MI alias Rian pun sedang membeli barang-barang bekas.

Berita Lainnya

index