Polres Rohul OTT Kades dan Bawahannya

Polres Rohul OTT Kades dan Bawahannya

Riauaktual.com - Polres Rokan Hulu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap Oknum Kepala Desa (Kades) di Rokan Hulu, Soewardi Soeryaningrat, dan Kaur Tata Usaha Desa Rokan Timur, Sukron, terkait pengurusan surat tanah, Selasa (19/10/2021).

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, yang menggelar ekspos, Kamis (21/10/2021) mengatakan, keduanya terjaring OTT, tim Unit III Tipikor Satreskrim Polres Rohul.

"OTT dilakukan setelah Polres Rohul menerima informasi dari masyarakat," jelas Eko.

Kronologisnya, kata Kapolres, berawal masuknya laporan masyarakat yang akan mengurus Surat Keterangan Riwayat Tanah (SKRT) dan Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGR).

"Korban melapor dia diminta pungutan Rp 2 juta di Desa Rokan Timur,” kata Kapolres.

Berbekal laporan itu, Unit III Tipikor untuk melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.

Kemudian, setelah dipastikan tim Unit III Tipikor langsung mengamankan keduanya Selasa (19/10/2021) sore

"Keduanya ditangkap setelah tim terlebih dahulu melakukan penyelidikan ke kantor Desa Rokan Timur. Dan menemukan di kantor Desa, untuk 10 persel yang dikenakan biaya masing-masing Rp 2 juta. Total Rp 20 juta,” jelas Eko.

Eko menjelaskan, keduanya terkena OTT, karena kedapatan mengambil pungutan terhadap pengurusan surat tanah yang seharusnya tidak ada pungutan.

"Hasil penggeledahan diruangan Kades, ditemukan barang bukti 10 Persil SKRT dan SKGR yang sedang dikoreksi dan ditandatangani oleh Kades. Dan uang tunai Rp20 juta,” kata Eko.

Untuk kepentingan penyelidikan, Kades dan Kaur TU beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Rohul untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Lainnya

index