Pengamen di Pekanbaru Diringkus Usai Bobol Toko Sepeda

Pengamen di Pekanbaru Diringkus Usai Bobol Toko Sepeda
Kedua diduga pelaku bersama barang bukti yang diamankan.

Riauaktual.com - Tim opsnal Polsek Bukit Raya meringkus dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Keberadaan keduanya terendus berselang dua hari usai beraksi. 

Kedua pelaku ditangkap dari persembunyiannya di Hotel Angkasa lama pada, Rabu (13/10/2021) petang. 

"Keduanya diduga melakukan pencurian di Toko Sepeda Firman 3," kata Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo, Jumat (22/10/2021). 

Kedua pelaku inisial MAZ alias Hamdan (20) dan inisial RS alias Ade (36). Diketahui, kedua pria itu kesehariannya berprofesi sebagai pengamen. 

Mereka beraksi pada Senin (11/10/2021), pemilik toko mendapati teralis tokonya dalam keadaan rusak. Ada beberapa unit sepeda sudah tidak ada ditempatnya. 

"Barang bukti berupa dua unit sepeda lipat," terang Arry sambil mengatakan bahwa kerugian mencapai Rp.90 juta. 

Kini kedua pelaku tersebut mendekam di sel tahanan Mapolsek Bukit Raya untuk mempertanggungjawabakan perbuatannya.

Berita Lainnya

index