Rumah Ibadah di Pekanbaru Tetap Diingatkan Patuhi Prokes

Rumah Ibadah di Pekanbaru Tetap Diingatkan Patuhi Prokes
Wali Kota Pekanbaru Firdaus

Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tetap mengingatkan kepada pengurus rumah ibadah agar disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.

Menurut Walikota Pekanbaru Firdaus, meski sebaran wabah terus berkurang sehingga telah membawa Ibukota Provinsi Riau ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, namun semua pihak harus tetap mematuhi prokes yang ditetapkan.

"Kelonggaran yang diberikan untuk operasional rumah ibadah harus diikuti dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat," pintanya, Sabtu (23/10/2021) kemarin.

Untuk itu, walikota memerintahkan ke Satgas Covid-19 agar terus melakukan pengawasan penerapan prokes di rumah-rumah ibadah.
 
"Minimal untuk protokol kesehatan di rumah ibadah harus mengikuti 3 M. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan di air mengalir dan juga menjaga jarak9," ucapnya.

"Jika 3 M ini apat dijalankan oleh masyarakat di rumah ibadah, tentunya akan dapat melindungi masyarakat  untuk tidak terpapar Covid-19," ulasnya.

Selain di rumah ibadah, walikota juga mengingatkan kepada para pelaku usaha khususnya usaha kuliner untuk tidak abai terhadap protokol kesehatan. Dikatakannya, kelonggaran yang diberikan pemerinmtah kota mestinya bisa dipahami pelaku usaha untuk terus menerapkan protokol kesehatan.

"Karena bukan tidak mungkin, jika semua abai terhadap prokes, maka kasus Covid-19 kembali bisa menanjak naik," tutupnya. (abd)

Berita Lainnya

index