Riauaktual.com - Fakta baru pelecehan seksual di Universitas Sriwijaya (Unsri) yang dilakukan oknum dosen berinisial A (34) terungkap.
Pelecehan seksual di Unsri itu dilakukan oknum dosen A terhadap mahasiswi berinsial DR (22).
Kasus pelecehan seksual itu pun baru dilaporkan korban ke Polda Sumsel sekitar dua bulan berselang.
Kasubdit VI Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni mengatakan, pihaknya mendapatkan fakta baru dalam kasus ini.
Fakta baru itu didapat dari kesaksian tukang ojek yang mengantarkan DR saat menemui dosen A.
Tukang ojek tersebut, merupakan langganan korban.
Saat itu, korban meminta diantarkan ke kampus untuk keperluan skripsi yang tengah ia selesaikan.
DR kala itu disebut saksi menemui dosen A di ruang Laboratorium FKIP Unsri Indralaya.
Ketika diantarkan, DR dalam keadaan segar dan pakaian rapi. Namun setelah menemui dosen A, DR malah menangis.
Selain menangis, pakaian DR yang sebelumnya rapi, terlihat berantakan.
“Menurut pengakuan tukang ojek langganan korban, dia keluar dengan menangis dan bajunya sudah berantakan,” ungkap Masnoni, Kamis (2/12/2021).
Akan tetapi, tukang ojek tersebut tak menanyakan perihal penyebab korban menangis.
Apalagi, DR selama di atas motor itu sama sekali tak berbicara apapun.
“Saksi ini takut untuk menanyakan (kepada DR) dan hanya diam. Korban juga tidak bercerita,” sambungnya.
Sempat Dimediasi Kampus
Masnoni mengungkap, korban baru melaporkan pelecehan seksual ini setelah dua bulan kejadian itu berlalu.
Pasalnya, sebelumnya, DR lebih dulu melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri.
Kemudian dilakukan mediasi antara pihak kampus dengan korban. Tapi sampai dua bulan lamanya, mediasi itu tak menemui titik terang.
“Sampai akhirnya korban melapor ke Polda Sumsel,” beber Masnoni.
Terkait pengakuan dosen A kepada rektorat dan mengakui perbuatannya, Masnoni menegaskan itu sama sekali tidak akan memengaruhi proses penyelidikan.
“Silakan saja, itu internal di mereka (Unsri),” tegas Masnoni.
Karena itu, pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap oknum dosen Unsri, Jumat (3/12/2021).
“Kalau kami (penyidik) baru akan melakukan pemeriksaan besok (Jumat) dan baru akan diketahui seperti apa keterangannya dan bakal dikonfrontir dengan keterangan korban,” jelasnya.
Sumber: Pojoksatu.id
