PPKM Level 3 Batal Diterapkan, Pengusaha Happy

PPKM Level 3 Batal Diterapkan, Pengusaha Happy
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang. (Foto: ist)

Riauaktual.com - Pelaku usaha menyambut gembira kebijakan Pemerintah yang membatalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada saat liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pembatalan ini akan mampu meningkatkan produktivitas perekonomian di akhir tahun. Di mana berbagai sektor usaha seperti pusat perbelanjaan/mall, hotel, restoran, cafe, pusat hiburan dan wisata, transportasi, UMKM punya kesempatan meningkatkan omzetnya.

Begitu kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang, Selasa (7/12).

Pembatalan ini juga menjadi momentum meningkatkan konsumsi rumah tangga untuk dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional kuartal IV yang ditargetkan dikisaran 5,5-6 persen.

“Tentu dengan pembatalan ini akan sangat mungkin target tersebut tercapai bahkan terbuka kemungkinan diatas target dikisaran 6,5-7 persen mengingat Indeks Keyakinan Konsumen pada bulan Oktober 2021 sudah kembali ke level optimis diangka 113,4,” ujarnya sebagaimana dikutip dari RM.id.

Dengan demikian, pertumbuham ekonomi nasional 2021 yang ditargetkan dikisaran 3,7-4,5 persen berpeluang tercapai. Dia mengajak kepada semua pelaku usaha agar kebijakan pemerintah ini harus kita jaga bersama dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat di tempat usaha masing-masing. 

“Kita harus berjuang bersama agar jangan sampai terjadi gelombang ketiga di 2022 terlebih munculnya varian baru Omicron. Kita mendukung penuh berbagai langkah proteksi yang dilakukan Pemerintah agar varian Omicron jangan sampai masuk ke Indonesia,” ujarnya. 

Menurut dia, proses pemulihan ekonomi yang sudah berjalan dengan baik ini, harus dijaga bersama agar gairah ekonomi di 2022 semakin produktif mengarah ke pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. 

“Pelaku usaha menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah atas pembatalan ini karena akan semakin meningkatkan kepercayaan pelaku usaha terhadap masa depan ekonomi kita yang lebih baik,” tukas Sarman.

Berita Lainnya

index