Riauaktual.com - Tim Opsnal Polsek Kuantan Hilir menyisir kedai atau warung yang diduga menjual minuman keras (Miras) di wilayah hukum Kecamatan Kuantan Hilir, Selasa kemarin sekira pukul 21.30 wib.
Kapolsek Kuantan Hilir AKP H Yuhelmi menyampaikan, kegiatan tersebut tujuannya mendukung pelaksanaan even Pacu Jalur tingkat rayon 2 yang akan digelar di Gelanggang Tepian Lubuak Sobha Kecamatan Kuantan Hilir.
Kegiatan yang di pimpin langsung Kapolsek AKP Yuhelmi itu, diikuti Kanit Reskrim IPDA Aman Sembiring SH, Kanit Sabhara AIPDA Tomi dan sejumlah personil lainnya.
Sasaran kegiatan tersebut menyasar pemilik sejumlah kedai yang diduga menyediakan minuman keras ataupun minuman jenis Tuak dan jenis lainnya yang yang tersebar dibeberapa desa di Kecamatan Kuantan Hilir.
Pada giat malam itu berhasil di sita minuman jenis Tuak sebanyak satu jerigen warna putih. Kapolsek langsung memberikan imbauan kepada pemilik warung agar tidak menjual tuak atau miras jenis lainnya.
Kepada para pengunjung Kapolsek Juga mengimbau untuk saling bahu membahu menciptakan kondisi aman, dan kondusif sekaligus untuk mensukses acara Pacu Jalur di Gelanggang Tepian Lubuak Sobha Kuantan Hilir.