Anggaran Mesjid Paripurna Belum Cair, Pemko Bingung Cari Jalan Keluar

Anggaran Mesjid Paripurna Belum Cair, Pemko Bingung Cari Jalan Keluar
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Tampaknya keluhan para pengurus dari 13 mesjid paripurna yang ada di Kota Pekanbaru kurang mendapat respon positif dari pemerintah kota. Bahkan Pemko terkesan bingung untuk mencari jalan keluar untuk menanggulangi dana operasional mesjid paripurna.

Hal ini terbukti dalam pertemuan tertutup yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Sukri Harto, mengatakan bahwa sampai saat ini Pemko belum bisa memberikan solusi yang berarti terkait dengan dana operasional mesjid paripurna yang sudah minus.

"Disini kita hanya bisa menjelaskan kondisi yang sesungguhnya dihadapi Pemko, dimana pencairan dana operasional ini bisa dilakukan setelah perda disahkan. Ini artinya kita masih menunggu Perda dan mudaha-mudahan cepat selesai. Kita juga berharap para imam besar dan pengurus mesjid paripurna bisa memahami itu," ujar Syukri usai.

Ketika ditanya terkait ketersediaan dana sendiri, Syukri memastikan jika dananya sudah tersedia, namun tidak bisa dicairkan karena memang masih terbentur pada peraturan.

"Kita tidak bisa berbuat banyak lagi, bila memang tidak mengacu kepada ketentuan yang berlaku. Kalau kita pinjamkan dana, tentu sudah sudah menyalihi," jelasnya.

Meski demikian lanjut Sukri, dengan adanya dana infaq, sedekah dan juga zakat pada tiap mesjid paripurna diharapkan dapat membantu sementara waktu untuk menutupi biaya operasional harian mesjid paripurna tersebut.

"Inilah kondisinya, kita punya beban bersama silahkan arif dan bijaksana. Karena kalau saya memberikan yang salah tentu mereka juga akan kena," kata Syukri yang berharap kegiatan di mesjid paripurna tidak terhenti karena kekurangan dana.

Disisi lain, M Toat Nasution salah seorang pengurus mesjid paripurna di Mesjid Al-Muhajirinm Rumbai, mengungkapkan pihaknya sudah memberhentikan petugas cleaning service, pegawai sekretariat dan juga security mesjid paripurna karena pengurus sudah tidak sanggup lagi membayar honor. Sebab setiap bulannya biaya operasional mencapai Rp 28 juta/bln.

"Sejauh ini kami hanya bisa menanggulangi biaya operasional ini sampai bulan Maret saja dengan menggunakan dana jamaah. Sementara dana baku hanya dapat Rp 900 ribu/minggu. Sedangkan dana tahun lalu, kami diwajibkan agar menghabiskannya. Makanya, sementara waktu ini petugas yang SK pengangkatannya dari pengurus, sudah kami rumahkan," tutupnya.

 

Laporan : nti

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index