Putusan Mahkamah Konstitusi Jaga Stabilitas Persiapan Pemilu

Putusan Mahkamah Konstitusi Jaga Stabilitas Persiapan Pemilu
Anggota MPR dari DPD RI , Jimly Asshiddiqie

Riauaktual.com - Anggota MPR dari DPD RI , Jimly Asshiddiqie mengatakan semua pihak harus menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Keputusan MK ini bersifat final dan mengikat sehingga stabilitas tetap terjaga dan persiapan pemilu bisa berjalan lancar.

"Keputusan MK itu sudah final dan mengikat sehingga tidak usah dibicarakan lagi. Kita hormati dan kita laksanakan saja putusan MK tersebut sehingga stabilitas tetap terjaga dan persiapan Pemilu dan Pilpres serta Pilkada 2024 bisa berjalan lancar, "  kata Jimly Asshiddiqie dalam diskusi Empat Pilar MPR di Media Center MPR/DPR/DPD, Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2023) kemarin.

Jimly menegaskan munculnya ide sistem pemilu proporsional tertutup bukan tanpa sebab. Ada alasan-alasan logis dan perlu mendengar alasan sistem pemilu tertutup. Karenanya, ke depan perlu dipikirkan apakah sistem proporsional terbuka sudah ideal atau masih banyak memiliki kelemahan.

Menurut Jimly, sistem proporsional terbuka tidak membantu pelembagaan partai politik. Di antara calon anggota legislatif (caleg) satu partai bisa bermusuhan. Sebaliknya sistem proporsional tertutup jangan dianggap tidak bermanfaat, karena dengan proporsional tertutup terjadi pelembagaan dan penguatan kepartaian yang lebih efektif. Selain itu, sistem proporsional tertutup bisa mencegah demoralisasi politik.

"Pemilu bukan soal menang atau kalah. Kualitas dan integritas demokrasi kita juga ditentukan oleh moralitas dalam politik, moralitas kepemimpinan. Jangan semua pemimpin yang kita pilih itu transaksional. Ini berbahaya," ujar imbuh Senator dari DKI Jakarta itu.

Sementara Syaiful Huda mengatakan, pemilu dengan sistem proporsional terbuka dan proporsional tertutup masing-masing memiliki plus dan minusnya. PKB menyatakan siap menghadapi sistem apapun dalam Pemilu 2024 nanti.

"Ketika MK memutuskan sistem proporsional terbuka, kita menangkap semangatnya adalah jangan sampai terjadi politik transaksional yang lebih parah lagi ke depan. Sistem proporsional terbuka atau tertutup punya potensi (politik transaksional) yang sama. Tapi prinsipnya kita ingin mengakhiri secepatnya politik transaksional ini," katanya.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index