PEKANBARU (RA)- Tampaknya masyarakat yang kurang mampu dan berdomisili di wilayah Kota Pekanbaru tidak perlu risau jika ingin berobat saat sakit. Pasalnya melalui dana sharing Pemerintah Kota Pekanbaru dengan Pemerintah Provinsi Riau, semua warga miskin yang ada akan didaftarkan masuk BPJS.
Kepala Dinas Kesehatan Kta Pekanbaru, Heldayati Munir, ketika ditemui, Kamis (18/6) dikantor Walikota mengatakan bahwa semua warga miskin yang mempunyai KTP Kota Pekanbaru akan didaftarkan masuk ke BPJS.
"Syaratnya, warga miskin ini harus memiliki KTP dan KK Pekanbaru. Dimana mereka ini tidak hanya harus yang penerima raskin saja, tetapi semuanya,” tegasnya.
Menurut Helda, pendanaan bagi masyarakat miskin ini melalui dana sharing yakni 80% dari Kota Pekanbaru dan 40 % lagi dari Provinsi.
"Dengan dana sharing ini, jumlah peserta yang akan didaftarkan tidak perlu dibatasi lagi, sepanjang mereka memenuhi syarat yang sudah ditetapkan," jelasnya.
Lebih jauh dikatakan Helda, dalam waktu dekat pihaknya segera akan memvalidasi data warga miskin yang sebelumnya sudah terdata sebagai penerima jaminan Kesehatan Daerah atau Jamkesda.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang tidak mampu untuk segera mengecek keberadaan namanya dikantor lurah setempat, sudah masuk atau belum kedalam penerima manfaat Jaminan Kesehatan Daerah atau Jamkesda. Karena kalau nanti sudah ditranformasi ke BPJS sudah tidak bisa ada penambahan lagi,” tutupnya.
