Riauaktual.com - Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap tiga pelaku spesialis pencurian aki kendaraan.
Dimana aksi mereka terekam CCTV saat mencuri aki mobil Toyota Fortuner di Jalan Sukarno Hatta, Pekanbaru pada Senin (15/01/2024) pukul 03.40 WIB lalu.
Pelaku yang ditangkap adalah Febri Wahyudi alias Yudi Gagok (33), Wahyudi Abadi alias Wahyu (24), dan Brittrah Narayna alias Mitra (35). Ketiganya warga Pekanbaru.
Dalam peristiwa itu, korban, Muha Tendra (36). Dimana korban melaporkan kehilangan aki mobilnya setelah melihat alarm CCTV berbunyi.
Tim Resmob Jembalang, dipimpin Iptu Renaldy Yudhista, berhasil menangkap ketiganya dalam waktu sepekan di lokasi berbeda di Pekanbaru dan Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada Minggu (21/01/2024).
"Selain para pelaku, Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, rekaman CCTV, dan pasang tongkat berhasil diamankan," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Rabu (24/1/2024).
Bery menyatakan ketiganya akan dijerat dengan Pasal 363.
"Dalam laporan korban mengalami kerugian Rp3 juta. Pelaku juga terlibat dalam kejahatan serupa di toko Jok Variasi di Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru. Yudi Gagok, salah satu pelaku, merupakan residivis kasus pencurian," ungkap Bery.
"Dalam aksinya, para pelaku ini hanya membutuhkan waktu 5 menit untuk melakukan pencurian aki," pungkas eks Kasat Reskrim Polres Kampar itu.
#POLISI PEMILU
