Riauaktual.com - Alasan Axelle Pub and KTV Jalan Hr Soebrantas, Kecamatan Bina Widya ditutup karena terbukti sebagai tempat peredaran narkotika.
Dimana Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti menjelas pihaknya mengamankan bermacam jenis narkotika yang siap edar.
Adapun rincian barang haram yang diamankan berupa 108 gram sabu, 1.259 butir pil ekstasi, 28 butir serbuk pil ekstasi serta 75 butir happy five dari empat pelaku.
"Penutupan ini berawal dari penangkapan pelaku YP kemudian dikembangkan diamankan pelaku JB yang merupakan penjaga gudang sekaligus pengedar barang haram ini," ungkap Manang, Selasa (27/2/2024) siang.
Manang menceritakan jaringan Axelle Pub and KTV ini secara khusus menyewa sebuah kos yang dijadikan sebagai sarana penyimpanan narkotika.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, sudah diedarkan sabu sebanyak 4 sampai 5 kilogram kepada pengunjung Axelle Pub and KTV," terang Manang lagi.
JB mampu memasarkan barang terlarang tersebut ke Axelle lantaran diduga pihak manejemen juga terlibat dalam peredaran ini.
"Hal tersebut dibuktikan dengan ditemukan barang bukti narkotika di loker cleaning service. Selain itu beberapa pelayan serta cleaning service juga mengakui bahwa memang ada peredaran narkotika di tempat ini," sambungnya.
Hingga saat ini aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pihak manajemen yang diduga terlibat.
"Kami tidak akan mentolerir apabila ada tempat hiburan malam yang terlibat jaringan peredaran narkoba. Pasti akan kita koordinasikan dengan memberikan tindakan tegas," tutup Manang.