Cuma Butuh 3 Hari, Satreskrim Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Pembunuhan

Cuma Butuh 3 Hari, Satreskrim Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Pembunuhan
Satreskrim Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Pembunuhan

Riauaktual.com - Karena selisih paham, Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pembunuhan berinisial CR (21) yang terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Payung Sekaki, 2 Maret 2024.

Pelaku berhasil diamankan di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai tanpa perlawanan, 5 Maret 2024.

"Pelaku CR dan korban SB merupakan satu komplotan Curas, Curat dan Curanmor. Peristiwa pembunuhan itu terjadi karena pelaku dan korban selisih paham," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Rabu (6/3/2024) siang.

Saat ini kata Bery pihaknya masih melakukan upaya pengembangan kasus terkait selisih paham antara pelaku dan korban.

"Masih kembangkan motif selisih paham antara pelaku dan korban. Selisih paham ini karena pembagian hasil yang tidak sesuai. Apakah pembagian hasil ini terkait tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor itu masih didalami," ujar Bery.

Selain pelaku CR, Satreskrim Polresta Pekanbaru masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus kepada dua rekan pelaku dan korban.

"Dua orang rekanan pelaku dan korban masih kita lakukan pemeriksaan karena saat kejadian keduanya ini ada dilokasi. Yang jelas untuk keduanya ini akan dilakukan gelar perkara," beber Bery.

#PEMBUNUHAN

index

Berita Lainnya

index