Jelang Idul Fitri 1445 H

Gunakan Pengeras Suara, Polsek Rimba Melintang Imbau Masyarakat di Rohil Cegah Tindak Kejahatan

Gunakan Pengeras Suara, Polsek Rimba Melintang Imbau Masyarakat di Rohil Cegah Tindak Kejahatan
Personel Polsek Rimba Melintang memberikan imbauan kepada masyarakat di pasar terkait mencegah tindak kejahatan di Kecamatan Rimba Melintang, Rohil, Riau.

Riauaktual.com - Untuk menghindari terjadinya tindak kejahatan jelang Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024 Masehi, Polsek Rimba Melintang melakukan imbauan kepada masyarakat di Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Imbauan tersebut, dikatakan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Kapolsek Rimba Melintang Ipda Bonni Ferdy Sagala, di Pasar Selasa Kepenghuluan Jumrah, Jalan Lintas Bagansiapi-api. Imbauan, Selasa tanggal 2 April 2024.

"Kita menyambangi pasar, kemudian berinteraksi dengan para pedagang dan pengunjung untuk memberikan imbauan mencegah terjadinya tindak kejahatan menggunakan pengeras suara," kata Ipda Bonni kepada Riauaktual.com.

 Ipda Bonni mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya. Tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan. Memarkirkan kendaraan di tempat yang telah disediakan serta pastikan ada petugas parkir.

"Saat memarkirkan kendaraan, kita jiga mengimbau untuk memastikan sepeda motor yang diparkirkan sudah terkunci stang dan kunci ganda. Patuhi peraturan berlalu lintas guna keselamatan bersama," ujar Ipda Bonni.   

Dojelaskan Ipda Bonni, bahwa dengan hadirnya Polri di tengah-tengah masyarakat guna menjalin kemitraan serta meningkatkan kepercayaan publik (public trust).

"Polri terus berupaya menjaga dan terpeliharanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di Kecamatan Rimba Melintang," jelas Ipda Bonni.

Berita Lainnya

index