Kapolres Siak Imbau Masyarakat Untuk Menitipkan Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat Saat Mudik

Kapolres Siak Imbau Masyarakat Untuk Menitipkan Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat Saat Mudik
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi

SIAK (RA) - Kepolisian Resor Siak Polda Riau memberikan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Siak yang hendak mudik agar tidak menggunakan kendaraan pribadi, melainkan menitipkannya di kantor polisi terdekat, baik di Polres maupun Polsek jajaran Polres Siak.

Imbauan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi menjelaskan bahwa masyarakat yang hendak mudik dapat menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat. Selain kendaraan, barang berharga lain juga dapat dititipkan di kantor polisi.

"Selain kendaraan, barang berharga lainnya juga bisa dititipkan di Kantor Polisi terdekat," ujar AKBP Asep.

AKBP Asep juga memberikan pesan agar memastikan keadaan rumah saat ditinggalkan dalam keadaan aman.

"Pastikan saklar listrik dalam keadaan mati, cek kembali kondisi kompor, dan pastikan keadaan rumah terkunci rapat," tambah AKBP Asep.

Selanjutnya, AKBP Asep menyarankan agar setelah memastikan keadaan rumah aman, masyarakat dapat melapor ke Bhabinkamtibmas untuk mencatat data rumah yang akan ditinggalkan saat mudik.

"Kami mendoakan semoga perjalanan bapak/ibu berjalan dengan lancar, selamat sampai tujuan. Kami atas nama Polres Siak mengucapkan selamat hari raya Idulfitri 1445 H, mohon maaf lahir dan batin," tutup AKBP Asep.

Berita Lainnya

index