Riauaktual.com - Penjabat (Pj) Walikota (Wako) Pekanbaru, Risnandar Mahiwa memantau kinerja seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah kota. Hal ini dilakukan guna melakukan perbaikan kinerja dan pelayanan.
Risnandar Mahiwa mengaku, dirinya akan melakukan evaluasi kinerja terhadap kepala OPD. Evaluasi yang dilakukan dalam rangka perbaikan, bukanlah evaluasi individu atau personil.
"Evaluasi kinerja dalam rangka perbaikan, bukan evaluasi individu, personil dan lain sebagainya. Evaluasi kinerja pasti akan saya lakukan," kata Risnandar Mahiwa, Selasa (11/6).
Walaupun demikian, Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintah Umum Kemendagri ini juga menyampaikan apresiasi terhadap perangkat daerah yang telah dengan cepat merespon berbagai keluhan masyarakat.
"Ini sangat saya apresiasi. Insyallah kedepan kita bisa bersinergi lebih baik. Tentu kelebihan dan kekurangan kita akan koreksi secara bersama-sama," ucap Risnandar.
Dalam menjalankan amanah sebagai pj walikota yang diberikan oleh pemerintah, dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri, Risnandar Mahiwa mengatakan, dirinya akan melaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
"Dalam melaksanakan tugas, bagi saya teman-teman kepala OPD, teman-teman ASN ini, yang saya percaya tentunya yang akan saya pakai. Dan tentunya itu sesuai dengan mekanisme aturan," jelasnya.
Ia mendorong ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru bisa menjalankan apa yang menjadi tugasnya. Program-program yang telah dibuat sebelumnya juga diminta dijalankan dengan baik.
"Jadi saya akan melakukan evaluasi ditiga minggu pertama ini. Beberapa hal yang saya minta sebelumnya seperti diawal yang saya sampaikan, mana yang tersendat dan mana yang belum dilaksanakan tentu akan menjadi bahan evaluasi kita bersama dalam rangka perbaikan," sambungnya.
Ia juga menegaskan, komunikasi yang baik antara OPD dengan dirinya diharapkan dapat berjalan dengan baik. "Saya minta komunikasi diantara kita bisa berjalan dengan baik. Ini juga saya akan melakukan evaluasi," jelasnya.
Dirinya juga menyinggung terkait pergeseran anggaran. Jika ada pergeseran anggaran yang dilakukan oleh OPD, perlu ada alasan dan terkonfirmasi dengan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru.
"Saya minta kepada teman-teman kepala OPD, ppk dan pptk dan lain sebagainya yang terkait dengan pengelolaan anggaran ini bisa berkoordinasi. Hingga jangan berdampak hukum. Sambil berjalan ini evaluasi secara teknis yang akan saya lakukan per OPD," pungkasnya.