Disperindag Pekanbaru Tertibkan Pedagang Pasar Bawah

Disperindag Pekanbaru Tertibkan Pedagang Pasar Bawah
Disperindag bersama Satpol PP Pekanbaru menertibkan pedagang yang berjualan di luar TPS

Riauaktual.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, bersama Satpol PP menertibkan pedagang Pasar Bawah yang berjualan diluar Tempat Penampungan Sementara (TPS). Mereka menertibkan pedagang yang berjualan di sekitar jalan pasar, dan diminta pindah kembali ke TPS.

Total ada 31 pedagang Pasar Bawah yang diminta kembali menempati TPS yang berada di kawasan eks Pelabuhan Pelindo. Puluhan pedagang keluar dari TPS dan memilih berjualan di sekitaran jalan pasar dengan alasan agar mudah dijangkau pembeli.

"Kami bersama Satpol mengimbau pedagang yang berjualan diluar TPS agar segera masuk kembali ke TPS. Berjualan di pinggir jalan itu kan tidak pada tempatnya," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Kamis (25/7).

Ia menuturkan, puluhan pedagang yang berjualan diluar TPS ini juga menimbulkan kemacetan jalan dan mengurangi ketertiban berdagang.

Sementara pihak pengelola Pasar Bawah sudah menyiapkan TPS selama renovasi bangunan pasar berlangsung. Ratusan pedagang Pasar Bawah diminta menempati TPS agar mereka bisa berjualan terpusat di satu tempat.

"Agar tamu-tamu yang datang berbelanja mudah di satu tempat, dan tidak terpencar-pencar. Apalagi di TPS lokasi luas, ada musala, saya kira nyaman lah," terang Ami, sapaan akrabnya.

Renovasi Pasar Bawah bakal berlangsung hingga akhir tahun ini. Ami menyebut, sesuai rencana bahwa pedagang bisa menempati kembali bangunan Pasar Bawah mulai awal tahun 2025 dengan penampilan pasar yang baru.

"Saat ini 189 pedagang Pasar Bawah yang menempati TPS. Kita tetap melakukan upaya persuasif agar pedagang menempati TPS," jelasnya.

Renovasi bangunan Pasar Wisata Pasar Bawah dilakukan oleh PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) selaku pengelola yang baru. Target renovasi Pasar Bawah oleh PT AAS tuntas dalam waktu satu tahun.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru sudah menjalin Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) pengelolaan Pasar Bawah dengan PT AAS terhitung 12 April 2023 lalu. Sesuai kontrak kerjasama, PT AAS akan mengelola Pasar Bawah selama 30 tahun ke depan.

Dari kerja sama itu, Pemko Pekanbaru mendapat dua pendapatan. Pertama, kontribusi tetap yang harus dibayar oleh PT AAS kepada Pemko Pekanbaru sebesar Rp677 juta pada tahun pertama. Nilai kontribusi ini naik 3 persen setiap tahun hingga masa kontrak 30 tahun.

Berita Lainnya

index