Riauaktual.com - Partai Demokrat dan PKS resmi mengusung pasangan Agung Nugroho dan Markarius Anwar untuk berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekanbaru yang akan digelar pada 27 November 2024. Pasangan ini, yang dikenal dengan akronim AMAn, telah memenuhi persyaratan dengan mengantongi 20 persen dari jumlah kursi di DPRD Kota Pekanbaru.
Dari total 50 kursi di DPRD Pekanbaru, setiap pasangan calon harus memiliki dukungan minimal 10 kursi. Dengan berkoalisi, Demokrat dan PKS yang masing-masing memiliki 8 kursi di DPRD Pekanbaru dari hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu, telah berhasil mengantongi total 16 kursi.
Ketua DPC Demokrat Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, mengungkapkan bahwa meskipun koalisi AMAn telah memenuhi syarat pencalonan, mereka masih membuka peluang bagi partai lain untuk bergabung.
"Sampai pendaftaran ditutup pada 29 Agustus 2024, komunikasi politik masih terus berjalan dengan partai politik dan elit politik yang belum bergabung dengan pasangan AMAn," ujar Azwendi pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Azwendi, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, menjelaskan bahwa DPC Demokrat menjalin komunikasi dengan partai-partai lain untuk menyamakan visi, misi, dan frekuensi dalam rangka membentuk koalisi yang lebih solid.
"Kami berharap dukungan dan doa dari masyarakat serta tokoh agama agar komunikasi politik ini dapat berjalan maksimal. Tujuan kami adalah agar Pekanbaru dipimpin oleh orang yang benar-benar dicintai dan diinginkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, konsolidasi ini dilakukan baik eksternal maupun internal serta menampung aspirasi," tambah Azwendi.
Dengan persiapan yang matang dan dukungan yang terus bertambah, pasangan Agung Nugroho dan Markarius Anwar optimis untuk memenangkan Pilkada Kota Pekanbaru 2024. Koalisi AMAn terus membuka pintu bagi partai-partai lain yang ingin bergabung, memperkuat dukungan demi kepentingan masyarakat Pekanbaru.