Anggota DPRD Riau Periode 2019-2024 Diberi Waktu Satu Bulan Kembalikan Fasilitas yang Dipinjamkan

Anggota DPRD Riau Periode 2019-2024 Diberi Waktu Satu Bulan Kembalikan Fasilitas yang Dipinjamkan
Ilustrasi rumah dinas, salah satu fasilitas negara yang dipinjamkan kepada anggota DPRD dan harus dikembalikan setelah masa jabatan berakhir.

Riauaktual.com - Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau Marto Saputra meminta anggota DPRD Riau periode 2019-2024 segera mengembalikan fasilitas negara yang dipinjamkan.

Hal itu sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan seluruh anggota DPRD Riau periode 2019-2024 dan akan digantikan anggota DPRD Riau terpilih hasil Pemilu 2024.

Pelantikan sekaligus pengucapan sumpah jabatan 65 anggota DPRD Riau terpilih periode 2024-2029 itu akan digelar besok pagi, Jumat (6/9/24).

Marto menjelaskan bahwa fasilitas negara berupa rumah dinas, mobil, komputer dan aset lainnya itu dipinjamkan kepada anggota DPRD Riau hanya selama menjabat.

"Maka ketika masa jabatan berakhir, harus segera dikembalikan," kata dia, Kamis (5/9/24).

Para anggota DPRD Riau itu, Marto melanjutkan, diberi waktu satu bulan untuk mengembalikan fasilitas-fasilitas tersebut.

Sebenarnya, tambah Marto, anggota DPRD Riau harus sudah mengembalikan fasilitas tersebut terhitung sejak akhir masa jabatan mereka, namun diberi kelonggaran.

"Terhitung akhir mereka habis masa jabatannya wajib mereka kembalikan," tutupnya.

#DPRD Provinsi Riau

index

Berita Lainnya

index