Riauaktual.com - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Sosial menyelenggarakan sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) pada Senin (09/09/2024) di Hotel Sapadia, Pasir Pengaraian.
Acara ini dihadiri oleh para kepala desa dari seluruh wilayah kabupaten, dengan tujuan meningkatkan peran serta tim PATBM di tingkat desa dan kelurahan dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran hak.
PATBM merupakan gerakan berbasis masyarakat yang bertujuan untuk memberdayakan komunitas dalam memantau dan menangani masalah kekerasan terhadap anak. Sosialisasi ini dirancang untuk memberikan pemahaman lebih dalam kepada tim PATBM di 145 desa/kelurahan di Kabupaten Rokan Hulu.
Usai membuka acara, Kepala Bidang Dinas Sosial, Pedra, yang mewakili Pj. Kepala Dinas Sosial, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk optimalisasi peran tim PATBM di setiap desa.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap desa dan kelurahan memiliki tim PATBM yang aktif dan berfungsi dengan baik. Pada tanggal 17 Agustus lalu, Bupati telah mengeluarkan surat edaran yang meminta setiap desa dan kelurahan memperbarui SK pembentukan tim PATBM," jelas Pedra.
Menurut Pedra, hingga akhir Agustus 2024, sebanyak 85 desa/kelurahan telah memperbarui SK tersebut.
"Hari ini, kami mengundang 50 desa yang sudah memperbarui SK mereka untuk mengikuti sosialisasi ini. Kami berharap, setelah sosialisasi ini, mereka bisa mengimplementasikan apa yang mereka pelajari untuk menekan angka kekerasan terhadap anak di Rokan Hulu," tambahnya.
Pedra juga menyoroti tingginya antusiasme dari para kepala desa dan aparatur yang hadir dalam acara tersebut.
"Alhamdulillah, tingkat antusiasme para peserta sangat tinggi. Kami yakin, dengan pemahaman yang lebih baik tentang PATBM, mereka akan lebih aktif dalam menjaga dan melindungi anak-anak di lingkungan mereka," katanya.
Acara ini juga diisi oleh dua narasumber utama dari Yayasan Intan Payung Riau, Matridi Umat dan Dra. Ridayati, M.Si, yang memberikan materi terkait pentingnya peran serta masyarakat dalam perlindungan anak. Kedua narasumber ini menekankan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Mereka juga memberikan panduan kepada para peserta tentang bagaimana membangun komunitas yang peduli dan siap bertindak jika terjadi pelanggaran terhadap hak-hak anak.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan tim PATBM di setiap desa/kelurahan bisa berperan lebih maksimal dalam mengurangi dan mencegah kekerasan terhadap anak. Keterlibatan aktif masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak di Kabupaten Rokan Hulu.