Riauaktual.com - Salah satu kader unggulan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kuantan Singingi (Kuansing), Aldiko Putra, yang juga merupakan anggota DPRD Kuansing periode 2024-2029, saat ini tersandung kasus hukum.
Aldiko telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kuansing pada 26 September 2023 terkait kasus intimidasi terhadap Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kuansing, Abriman, yang terjadi pada 2023.
Ketua PKB Kuansing, Musliadi, saat dimintai tanggapan mengenai apakah partai akan memberikan bantuan hukum kepada Aldiko Putra, menjelaskan bahwa belum ada pembahasan terkait hal tersebut. Menurut Musliadi, saat ini PKB Kuansing tengah fokus pada Pilkada Gubernur Riau dan Pemilihan Bupati Kuansing.
“Sekarang kami sedang fokus memenangkan Abdul Wahid dan SF Haryanto untuk Pilgubri, serta pasangan Suhardiman dan Muhlisin (SDM) dalam Pilkada Bupati Kuansing,” ujar Musliadi dalam pernyataannya.
Ia menegaskan bahwa kasus hukum yang menimpa kader partai tidak menjadi perhatian utama saat ini karena fokus utama PKB adalah agenda Pilkada.
"Kalau ada kader yang bermasalah dengan hukum, itu bukan menjadi domain partai saat ini. Konsentrasi kami sepenuhnya pada Pilkada," tambah Musliadi.
Aldiko Putra, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, tidak ditahan oleh penyidik Polres Kuansing. Penyidik meyakini bahwa Aldiko tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, sehingga proses hukum tetap berlanjut tanpa penahanan.
Publik menantikan bagaimana PKB Kuansing akan menyikapi kasus ini di masa mendatang, di tengah persiapan partai yang intens dalam menghadapi Pilkada serentak 2024.